Kasus Demam Berdarah Tahun 2026 di Ciamis Mencapai 134 Orang
ferri amiril April 02, 2026 03:05 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Ciamis hingga 31 Maret 2026 tercatat mencapai 134 kasus, dengan tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Ciamis, jumlah kasus DBD tersebar dalam tiga bulan pertama tahun 2026, yakni Januari sebanyak 47 kasus dengan dua kematian, Februari 44 kasus dengan satu kematian, serta Maret 43 kasus tanpa laporan kematian.

Dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan, jumlah kasus DBD tersebut mengalami penurunan signifikan khususnya pada bulan Januari di tahun 2025. 

Pada Januari 2025 ada 103 kasus, kemudian pada Februari 2025 ada 44 kasus, dan Maret 2025 ada 67 kasus.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Ciamis, Edis Herdis, mengungkapkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejadian luar biasa (KLB) DBD.

Baca juga: RAT KDMP Karangpaningal Ciamis 2025 Hasilkan Keputusan Penting, Laporan Diterima Mutlak

Ia mengimbau agar upaya pencegahan terus diperkuat, salah satunya melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).

“Setidaknya harus ada minimal satu anggota keluarga untuk berperan sebagai juru pemantau jentik di masing-masing rumah,” ujarnya, Rabu (2/4/2026).

Selain itu, masyarakat juga diminta mengintensifkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Langkah tambahan atau “plus” juga dinilai penting, seperti menggunakan losion anti nyamuk, memasang kawat kasa pada ventilasi, serta menaburkan bubuk larvasida di tempat yang sulit dikuras.

Edis menegaskan, pencegahan merupakan cara paling efektif untuk memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti sebagai penyebab utama DBD, sehingga peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kasus.

Dari total 134 kasus DBD tahun 2026, berdasarkan jenis kelamin tercatat laki-laki sebanyak 69 kasus dengan satu kematian, dan perempuan 65 kasus dengan dua kematian.

Sementara berdasarkan kelompok usia, kasus terbanyak terjadi pada rentang usia 15–44 tahun sebanyak 65 kasus. Disusul usia di atas 44 tahun sebanyak 42 kasus dengan tiga kematian. 

Kemudian usia 5–14 tahun sebanyak 23 kasus, usia 1–4 tahun dua kasus, dan di bawah 1 tahun dua kasus.

Dinas Kesehatan mengingatkan, peningkatan kasus DBD dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama saat musim hujan, sehingga kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sangat diperlukan guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.