TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, di Indramayu.
Rumah tiga lantai yang didominasi cat merah itu berlokasi di Blok A4 Nomor 5 kompleks Graha Sudirman, dan berada di wilayah RT 03 RW 07 Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Ketua RT 03 RW 07 Kelurahan Lemahmekar, Sahid, bersama perwakilan Pemerintah Kelurahan Lemahmekar juga turut diminta untuk mendampingi dalam proses penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka Ade Kuswara Kunang di kasus suap ijon proyek.
KPK tengah menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi yang diduga melibatkan pihak swasta.
Baca juga: KPK Angkut Dua Koper dari Rumah Ono Surono di Graha Sudirman Indramayu
Selama proses penggeledahan berlangsung, petugas kepolisian yang terlihat menenteng senjata laras panjang pun turut bersiaga di depan rumah tiga lantai yang didominasi warna merah tersebut.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama hampir tiga jam itu, penyidik KPK tampak membawa dua koper berukuran cukup besar dari rumah Ono Surono kemudian memasukkannya ke mobil dan langsung pergi.
Sahid yang mengenakan kaus hijau tua mengatakan, dua koper hitam yang dibawa penyidik KPK tersebut berisi sejumlah berkas dokumen yang disita dalam penggeledahan di kediaman Ono Surono.
Namun, pihaknya mengaku, tidak mengetahui perihal berkas-berkas tersebut meski turut menyaksikan langsung proses penggeledahan di rumah Ono Surono.
"Setahu saya yang dibawa (KPK) itu berkas-berkas saja, tetapi enggak tahu isinya tentang apa," kata Sahid saat ditemui usai penggeledahan di rumah Ono Surono di Graha Sudirman, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026).
Ia memastikan, tidak ada barang lain seperti laptop maupun ponsel yang turut disita KPK dalam penggeledahan itu, karena hanya melihat beberapa berkas yang dimasukkan ke koper.
"Hanya berkas, tidak ada laptop, ponsel, maupun uang yang dibawa (KPK) dari penggeledahan di rumah Pak Ono ini," ujar Sahid yang mengenakan topi hitam tersebut.
Diketahui, sebelum menggeledah di Indramayu, KPK juga telah menggeledah rumah Ono Surono di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kota Bandung, pada Rabu (1/4/2026) kemarin.
Penggeledahan tersebut bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka.
Penyidik KPK tengah mendalami dugaan aliran dana dari pihak swasta terkait proyek di Kabupaten Bekasi, sehingga menggeledah rumah Ono Surono di Bandung, dan kini di Indramayu.
1. Pengembangan Kasus Ade Kuswara Kunang
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka Ade Kuswara Kunang. KPK tengah menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi yang diduga melibatkan pihak swasta.
2. Dugaan Aliran Dana Swasta
Penyidik KPK sedang mendalami adanya indikasi aliran dana dari pihak swasta terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan di rumah Ono Surono (baik yang di Bandung maupun di Indramayu) dilakukan untuk mencari dokumen atau bukti elektronik yang memperkuat konstruksi perkara tersebut.
3. Barang yang Disita
Dari dua lokasi penggeledahan, terdapat perbedaan barang yang diamankan: