harus sepanjang tahun kita menggerakkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari mengatakan pergerakan ekonomi syariah harus dilakukan sepanjang tahun.
“Ada persepsi kegiatan-kegiatan yang baik itu hanya dilakukan di bulan Ramadhan. Jadi kita bilang, ‘wah gak bisa, harus sepanjang tahun kita menggerakkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” ujarnya dalam agenda Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026, Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam ekonomi syariah karena memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Saat ini, Indonesia berhasil memimpin sektor halal dan berada di peringkat ketiga dalam Global Islamic Economic Indicator.
Di sektor keuangan syariah, negara ini juga menempati peringkat enam dari 10 besar dunia untuk aspek bank, asuransi, sukuk, dan dana sosial syariah.
Hingga Desember 2025, sektor jasa keuangan nasional menunjukkan pertumbuhan stabil dan resilien di tengah dinamika geopolitik global dengan total aset industri keuangan syariah meningkat meningkat 8,61 persen year on year (yoy) menjadi Rp3.100 triliun.
Secara rinci, total aset tersebut berasal dari perbankan syariah Rp1.067 triliun, pasar modal syariah Rp1.800 triliun, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah Rp188 triliun.
Adapun intermediasi pembiayaan syariah tumbuh 9,58 persen yoy menjadi Rp705 triliun, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,14 persen. Kemudian juga kapitalisasi pasar mencapai Rp8.900 triliun, naik 31,4 persen yoy.
Kendati demikian, rendahnya tingkat inklusi syariah yang hanya 13 persen dibandingkan tingkat literasi yang sudah mencapai 43 persen, mengharuskan OJK untuk melakukan sosialisasi lebih masif agar masyarakat yakin dalam menggunakan produk syariah.
Pihaknya telah melakukan reorganisasi dengan membentuk Departemen Khusus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Syariah agar sejalan dengan fokus pemerintah dalam memperkuat koperasi dan usaha kecil.
Selain itu, terdapat empat kebijakan utama yang ditetapkan, yaitu optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan untuk mendukung program prioritas pemerintah (Asta Cita), peningkatan efektivitas dan penegakan integritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah kasus-kasus yang dapat mencederai citra syariah, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi untuk menjawab tantangan digitalisasi, serta penguatan inklusi melalui permodalan dan diferensiasi produk.
Sektor keuangan syariah sendiri diarahkan untuk mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo, di antaranya menciptakan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan industri kreatif melalui pembiayaan UMKM yang inklusif (Asta Cita 3), pembangunan SDM, termasuk penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas (Asta Cita 4), serta membangun dari desa guna pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan (Asta Cita 6).
Salah satu inisiatif unggulan adalah pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif di pesantren. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama, OJK meluncurkan Buku Saku Edukasi Keuangan Berbasis Agama (ESA).
“InsyaAllah ini menjadi satu kontribusi yang memberikan berkah dan manfaat yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Friderica.





