Pemkab Seluma Terapkan WFH, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Rita Lismini April 02, 2026 06:37 PM

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mulai 1 April 2026 resmi menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat untuk menyesuaikan pola kerja aparatur.

Wakil Bupati Seluma, H. Gustianto, menegaskan bahwa WFH tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik.

Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap harus menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“WFH ini bukan libur, tetapi perubahan pola kerja. ASN tetap wajib menjalankan tugas, baik dari rumah maupun kantor sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujar Gustianto, Kamis (2/4/2026).

Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Pemkab Seluma menerapkan sistem kerja sif bergiliran. Pegawai dibagi beberapa kelompok yang bergantian bekerja antara Work From Office (WFO) dan WFH setiap minggunya.

OPD prioritas dalam pengaturan sif ini antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, serta kantor kecamatan dan kelurahan.

“OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terganggu pelayanannya karena WFH,” kata Gustianto.

Ia menambahkan, layanan seperti pembuatan KTP, KK, layanan kesehatan, pendidikan, hingga perizinan usaha harus tetap berjalan normal.

Setiap kepala OPD diwajibkan menyusun jadwal kerja yang rinci dan proporsional untuk memastikan tidak ada kekosongan petugas. Sistem pelaporan kinerja ASN juga diperketat agar tidak ada yang menyalahgunakan kebijakan WFH.

“Setiap OPD wajib memastikan kehadiran pegawai, baik WFO maupun WFH. Laporan kinerja harus jelas dan terukur,” tegasnya.

Gustianto menegaskan pengawasan langsung akan dilakukan untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

“Jika pelayanan terganggu atau ASN tidak disiplin, akan ada evaluasi bahkan sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, WFH juga dianggap sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika kebijakan nasional.

Pemkab Seluma berharap sistem kerja fleksibel ini menjaga kinerja ASN tetap optimal, pelayanan publik prima, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Pemkab juga membuka ruang evaluasi pelaksanaan WFH agar skema kerja dapat disesuaikan lebih efektif jika diperlukan.

 “Intinya, pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu dengan adanya WFH. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tutup Gustianto.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.