TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - "Jadi kalau saya tidak berhak untuk menyampaikan siapa usulan dari Demokrat, karena memang tahapannya belum pernah dirapatkan. Kalaupun berbicara berhak ya, semua orang berhak.
"Saya sebenarnya kalau bukan anaknya gubernur, saya pasti juga calon wakil gubernur," ujar Wakil Ketua I DPRD Sulbar yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju Suraidah Suhardi saat ditemui di gedung DPRD Sulbar, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Adaptasi Digitalisasi Perpusip Sulbar Padukan e-Book dan Buku untuk Akselerasi Minat Literasi Anak
Baca juga: Bupati Arsal Pertegas Tak Ada Perusahaan Sawit Diistimewakan di Mamuju Tengah, Minim Kontribusi
Kalimat ini diucapkan Suraidah setelah rapat paripurna DPRD Sulawesi barat dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2025–2030, Kamis (2/4/2026).
Pemprov saat ini sedang mencari figur tepat pengganti Alm Salim S Mengga Wakil Gubernur sebelumnya, yang wafat pada Januari 2026 lalu.
Menanggapi posisi tawarnya dalam bursa pencalonan, Suraidah menegaskan, setiap individu di internal partai demokrat sebagai partai pengusung memiliki kesempatan yang sama.
Meski belum ada keputusan final, Suraidah menyebutkan Partai Demokrat memiliki banyak kader potensial yang dinilai mumpuni untuk mendampingi Gubernur di sisa masa jabatan.
Saat ditanya soal potensi anggota DPRD Sulbar, Syamsul Samad, ia mengatakan Ketua KONI Sulbar Itu juga layak mengisi kursi Wagub.
"Layak, semua orang layak ya. Kader dari Demokrat semua layak. Tinggal nanti siapa yang akan diputuskan dalam rapat, itulah yang akan menjadi keputusan," tambahnya.
Proses pengisian jabatan lowong ini masih harus melewati tahapan panjang, termasuk kesepakatan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Barat sebelum dibawa ke meja koalisi bersama Nasdem dan PKS.
Suraidah menjelaskan hingga saat ini mekanisme tersebut belum berjalan karena masih menunggu undangan dari Ketua DPD.
"Sampai hari ini belum dirapatkan. Pak Gubernur juga belum selaku ketua DPD, belum mengundang kami untuk rapat," pungkasnya.
Sesuai aturan, nantinya akan ada dua nama yang disepakati oleh seluruh partai pengusung untuk diserahkan ke DPRD Sulawesi Barat guna dipilih dalam rapat paripurna.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi