TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - 138 PNS Pemkab Kediri dilantik dan menjalani sumpah jabatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan di Gedung Bagawanta Bhari Pemkab Kediri, Kamis (2/4/2026).
Ke-138 PNS itu juga menerima surat keputusan.
Dari jumlah itu, 40 orang di antaranya sekaligus dilantik dalam jabatan fungsional. Selain itu, terdapat tambahan 18 PNS yang sebelumnya telah berstatus PNS dan kini beralih ke jabatan fungsional setelah lulus uji kompetensi.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang baru saja dilantik.
Ia menegaskan bahwa para abdi negara tersebut kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Kediri.
"Saya ucapkan selamat. Kalian semua sekarang sudah menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Kediri," kata Mas Dhito di depan peserta.
Baca juga: Momentum Halal Bihalal, Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan PWRI
Dalam kesempatan itu, Mas Dhito juga menyinggung kondisi formasi ASN yang tidak selalu tersedia setiap tahun.
Hal tersebut, menurutnya, berkaitan dengan kebijakan pengendalian belanja pegawai agar tidak melebihi batas 30 persen dari total anggaran daerah.
"Belanja pegawai kita saat ini di kisaran angka 29,6 persen. Kalau terus ditambah bisa melewati batas. Maka formasi ke depan belum tentu selalu ada," jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap PNS memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintahan, mulai dari kepala bidang hingga sekretaris daerah.
Lebih lanjut, Mas Dhito memberikan pesan tegas kepada para PNS yang baru dilantik agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia secara khusus mengingatkan agar tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi.
"Saya titip satu hal, jangan pernah terlintas dalam benak saudara untuk melakukan tindakan korupsi," tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta para PNS untuk bekerja dengan penuh keikhlasan, kebahagiaan, dan tanggung jawab, karena setiap pekerjaan yang dilakukan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
"Laksanakan tugas dengan bahagia, dengan hati yang gembira, dan setulus-tulusnya. Karena apa yang panjenengan lakukan ini berdampak kepada masyarakat," ungkapnya.
Mas Dhito menambahkan, dalam menjalankan tugas, para PNS tidak perlu mencari restu dari pimpinan semata.
Ia menekankan bahwa ada dua restu utama yang harus dijaga, yakni restu orang tua dan restu masyarakat.
"Panjenengan tidak bekerja untuk ridho bupati. Ada dua restu yang harus dijaga, yaitu restu orang tua dan masyarakat Kabupaten Kediri," katanya.
Mas Dhito juga mengingatkan agar para PNS tetap kritis dalam menjalankan tugas, termasuk terhadap arahan pimpinan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kalau ada kepala dinas atau pimpinan penjenengan yang salah, jangan diikuti. Perintah itu wajib dijalankan selama benar," pesannya.
Baca juga: Dinkes Kota Kediri Wajibkan CJH Vaksinasi Meningitis dan Polio
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Rendy Agatha Sakaira menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari formasi CPNS tahun 2025.
"Total hari ini 156 orang. Sebanyak 138 merupakan CPNS yang diangkat menjadi PNS, sedangkan 18 lainnya adalah PNS yang beralih ke jabatan fungsional," jelas Rendy.
Rendy menambahkan, dari jumlah tersebut, formasi tenaga kesehatan menjadi yang paling dominan, khususnya dokter yang mencapai 27 orang.
Secara keseluruhan, para PNS yang dilantik tersebar di 65 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik