Pemkab Karawang Rotasi 353 Kepsek SD dan SMP Berbasis Kinerja
Joseph Wesly April 02, 2026 05:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan rotasi dan mutasi sebanyak 561 kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelantikan itu langsung dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di halaman SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).

Bupati Pastikan Rotasi Dilakukan Bersih Tanpa Jual Beli Jabatan

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi, namun harus dilakukan secara bersih dan berintegritas.

“Kita tidak boleh merasa lelah dalam membangun pendidikan. Rotasi dan mutasi ini adalah hal biasa, dan kami pastikan dilakukan secara bersih tanpa pungutan apa pun, serta tidak ada praktik jual beli jabatan,” tegas Bupati Aep dalam saat sambutannya, Kamis (2/4/2026).

Jabatan Kepala Sekolah Disebut Amanah

Aep juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan itu bukan hak, tapi amanah. Apalagi Disdik ini merupakan perangkat daerah dengan jumlah ASN terbesar. Ini ibarat kapal besar yang harus dinakhodai dengan integritas tinggi,” katanya.

Ia menekankan bahwa sektor pendidikan menjadi kunci dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, sehingga para kepala sekolah memiliki peran penting sebagai pencetak generasi masa depan.

“Saya sampaikan dari lubuk hati terdalam, kepala sekolah adalah pencetak generasi ke depan. Maka pelayanan dasar, termasuk pendidikan, harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Disdikbud Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh figur yang tepat.

Rotasi-mutasi tersebut disusun menggunakan metode manajemen talenta, di mana seluruh kepala sekolah sebelumnya telah dipetakan berdasarkan kinerja, kapasitas, serta kemampuan manajerial. Hasil penilaian itu kemudian menjadi dasar utama dalam menentukan penempatan, promosi, hingga pembinaan.

“Rotasi dan mutasi ini adalah bagian dari penataan sistem kepemimpinan pendidikan. Kami ingin memastikan setiap kepala sekolah ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan sekolahnya,” ujar Wawan.

Proses Penempatan Disebut Objektif dan Transparan

Ia menyampaikan, proses tersebut dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Karawang.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg) Disdikbud Karawang, Joean Himawan menjelaskan, seluruh tahapan telah melalui proses administrasi dan pemetaan yang matang.

“Semua sudah melalui proses evaluasi dan pemetaan berbasis assesment dengan metode manajemen talenta. Jadi penempatan ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil dari rangkaian panjang yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata Joean.

Menurutnya, melalui sistem ini, peluang promosi maupun rotasi tidak lagi ditentukan oleh faktor subjektif, melainkan murni berdasarkan hasil penilaian yang terukur.

“Dengan pendekatan ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi ruang untuk penilaian berbasis kedekatan. Semua berdasarkan kompetensi dan kinerja,” tegasnya.

Rincian Rotasi dan Promosi 561 Kepala Sekolah

Adapun rincian rotasi dan promosi kepala sekolah dalam perombakan ini meliputi total 561 orang, dengan komposisi:
Rotasi sebanyak 353 orang, terdiri dari SD 323 dan SMP 30 kepala sekolah.
Promosi sebanyak 208 orang, terdiri dari SD 199 dan SMP 9 kepala sekolah.

Untuk pelaksanaan pelantikan tahap pertama pada Kamis (2/4/2026), dilakukan khusus bagi kepala sekolah yang masuk dalam kategori rotasi sebanyak 353 orang.

Sementara itu, untuk 208 kepala sekolah hasil promosi akan dilaksanakan pada tahap berikutnya. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.