Media Malaysia Soroti WFH Jumat ASN Indonesia, Begini Aturan Resminya di Bangka Belitung
Dedy Qurniawan April 02, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM — Kebijakan Pemerintah Indonesia memberlakukan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026 menjadi sorotan hangat media internasional, khususnya Malaysia.

Langkah ini diambil sebagai strategi nasional menghadapi krisis energi global akibat konflik di Timur Tengah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini diprediksi menghemat BBM publik hingga Rp 59 triliun.

"Kita pilih Jumat karena hari kerjanya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," ujar Airlangga (31/3/2026) dilansir Kompas.com.

Sorotan 3 Media Malaysia: Efisiensi vs Tantangan Birokrasi

Tiga media besar Malaysia memberikan analisis mendalam terkait transformasi budaya kerja di Indonesia:

  • Harian Metro: Menulis dengan judul "Indonesia mula laksana BDR setiap Jumat", menyoroti penghematan anggaran Rp 6,2 triliun dalam kompensasi BBM.
  • Bernama: Fokus pada pembatasan pembelian BBM maksimal 50 liter per kendaraan dan pemangkasan anggaran perjalanan dinas.
  • The Star: Menyoroti sisi kritis, terutama kekhawatiran ASN milenial terhadap lambatnya koordinasi dengan generasi boomer saat bekerja daring.

Baca juga: Download Surat Edaran WFH ASN 2026 per 1 April 2026 Setiap Hari Jumat, Ternyata Tak Semua PNS Bisa!

Implementasi WFH di Provinsi Bangka Belitung

Merespons kebijakan pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ferry Afrianto, memastikan aturan ini segera berlaku di Babel dengan pengawasan ketat.

"WFH di Babel tidak boleh menurunkan kinerja. Ini justru bagian dari akselerasi layanan digital pemerintah daerah (SPBE)," tegas Ferry, Rabu (1/4/2026).

Siapa Saja yang Dilarang WFH di Babel?

Tidak semua ASN di Bangka Belitung bisa bekerja dari rumah.

Berdasarkan SE Mendagri, kategori berikut Wajib Masuk Kantor (WFO):

  • Jabatan Pimpinan Tinggi: Mulai dari Sekda, Kepala OPD, hingga Kepala Biro.
  • Unit Layanan Publik: Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Perizinan, Pendidikan, dan Pendapatan Daerah.

Penghematan Energi & Kendaraan Dinas

Selain jam kerja, Pemprov Babel juga memperketat penggunaan kendaraan dinas.

Biro Umum akan mengatur efisiensi energi operasional guna mendukung target penghematan nasional.

"Kepala OPD bertanggung jawab penuh memaksimalkan kerja perangkat daerahnya masing-masing," pungkas Ferry.

Baca juga: Download Surat Edaran WFH Swasta 2026 PDF untuk Hemat BBM, 1 Hari Tak Harus Jumat

(kompas.com/ Bangkapos.com/ Rizky Irianda Pahlevi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.