BANGKAPOS.COM — Kebijakan Pemerintah Indonesia memberlakukan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026 menjadi sorotan hangat media internasional, khususnya Malaysia.
Langkah ini diambil sebagai strategi nasional menghadapi krisis energi global akibat konflik di Timur Tengah.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini diprediksi menghemat BBM publik hingga Rp 59 triliun.
"Kita pilih Jumat karena hari kerjanya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," ujar Airlangga (31/3/2026) dilansir Kompas.com.
Tiga media besar Malaysia memberikan analisis mendalam terkait transformasi budaya kerja di Indonesia:
Baca juga: Download Surat Edaran WFH ASN 2026 per 1 April 2026 Setiap Hari Jumat, Ternyata Tak Semua PNS Bisa!
Merespons kebijakan pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ferry Afrianto, memastikan aturan ini segera berlaku di Babel dengan pengawasan ketat.
"WFH di Babel tidak boleh menurunkan kinerja. Ini justru bagian dari akselerasi layanan digital pemerintah daerah (SPBE)," tegas Ferry, Rabu (1/4/2026).
Tidak semua ASN di Bangka Belitung bisa bekerja dari rumah.
Berdasarkan SE Mendagri, kategori berikut Wajib Masuk Kantor (WFO):
Selain jam kerja, Pemprov Babel juga memperketat penggunaan kendaraan dinas.
Biro Umum akan mengatur efisiensi energi operasional guna mendukung target penghematan nasional.
"Kepala OPD bertanggung jawab penuh memaksimalkan kerja perangkat daerahnya masing-masing," pungkas Ferry.
Baca juga: Download Surat Edaran WFH Swasta 2026 PDF untuk Hemat BBM, 1 Hari Tak Harus Jumat
(kompas.com/ Bangkapos.com/ Rizky Irianda Pahlevi)