Disnaker Kota Batu Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali
Ndaru Wijayanto April 02, 2026 06:14 PM

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu mengimbau perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka penghematan energi nasional, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan mengatakan sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), perusahaan swasta baiknya juga memberlakukan WFH bagi pekerjanya satu hari dalam seminggu.

Ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menghemat penggunaan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

“Iya, jadi memang dalam rangka untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan, diperlukan langkah-langkah sistematis dalam pemanfaatan energi di tempat kerja,” kata Forkan, Kamis (2/4/2026).

Terkait penerapan WFH bagi pekerja swasta, Forkan menjelaskan penerapan perusahaan swasta dan BUMD bersifat fleksibel atau disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

Baca juga: Bukan Jumat, Wagub Emil Jelaskan Alasan ASN Jatim WFH Setiap Rabu

“Perlu diperhatikan, hak pekerja tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga meski diterapkan WFH tetap menjamin upah dan hak pekerja, tidak mengurangi cuti tahunan, serta pekerja tetap menjalankan tugas dan kewajibannya,” ujarnya.

Forkan menambahkan, terkait kebijakan WFH ini tidak berlaku untuk seluruh sektor. Sehingga bagi bidang yang membutuhkan kehadiran fisik tetap harus masuk. Diantaranya sektor layanan publik, transportasi, kesehatan, energi, infrastruktur, logistik dan industri.

Ia juga berharap perusahaan swasta sekaligus pekerja dan serikat buruh untuk ikut serta dalam upaya menghemat energi.

“Kami berharap perusahaan dapat memanfaatkan teknologi yang lebih efisien serta membangun budaya penggunaan energi secara bijak. Pengendalian dan pemantauan konsumsi energi juga perlu dilakukan melalui kebijakan operasional yang jelas,” pungkasnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.