TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Besaran rincian alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Kabupaten Malinau Kalimantan Utara pada tahun anggaran 2026 masih menanti ketetapan resmi dari pemerintah pusat.
Pemkab Malinau saat ini masih menunggu surat keputusan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai volume distribusi energi untuk tingkat kabupaten dan kota.
Penetapan jatah tahunan ini menjadi acuan utama dalam mengatur distribusi energi agar kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman tetap terpenuhi sepanjang tahun berjalan.
Sebagai perbandingan, jatah solar untuk Kabupaten Malinau pada tahun 2025 lalu tercatat sebesar 6.792 kiloliter, sedangkan untuk jenis pertalite kuota mencapai 15.669 kiloliter.
Baca juga: Beredar Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026, Pemkab Maliau Langsung Koordinasi dengan Pertamina
Tingginya angka konsumsi pada tahun sebelumnya menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memetakan kebutuhan energi masyarakat untuk periode tahun ini.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Pemkab Malinau, Erly Sumiati menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan pasokan tidak terganggu.
"Tahun 2026 ini secara keseluruhan kabupaten atau kota belum ada surat dari BPH Migas terkait masing-masing kuota ini,"ujar Erly Sumiati, Kamis (2/4/2026).
Pada tahun 2025 lalu, serapan BBM subsidi untuk solar dan pertalite cukup tinggi, utamanya untuk daerah perkotaan.
Distribusi solar pada 2025 tercatat sebesar 4.960 kiloliter dari total kuota 6.792 kiloliter
Baca juga: Isu Kenaikan BBM Sempat Picu Antrean Panjang di SPBU Kaltara, Pertamina Pastikan Harga Tetap Sama
Sementara untuk pertalite, realisasi mencapai 12.208 KL dari kuota 15.669 kiloliter. Selain mengawal kepastian kuota, instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap stabilitas menyusul isu kenaikan BBM.
"Sampai saat ini kita masih menunggu kuota pastinya," ucap Erly Sumiati.
Umumnya kuota salur per tahu untum BBM bersubsidi akan menjadi dasar kajian ketercukupan energi, utamanya di daerah perbatasan.
Meski belum ada jatah pasti untuk BBM subsidi di Malinau, isu kebutuhan BBM diyakini akan mempengaruhi kuota BBM pada tahun 2026 ini.
(*)
Penulis : Mohammad Supri