Tamparan Keras DPR ke Jenderal Polri Perihal Guru Digaji Rp100 Ribu: Loh loh, Jangan Tertawa Anda!
Sinta Darmastri April 02, 2026 06:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Ruang rapat Komisi III DPR RI mendadak tegang pada Kamis (2/4/2026). Suasana yang semula formal berubah menjadi panas ketika Safaruddin, anggota legislatif dari Fraksi PDI-P, meluapkan kemarahannya di depan para petinggi Polri.

Pemicunya? Angka gaji tenaga pendidik di lingkungan kepolisian yang dianggap sangat tidak manusiawi, hanya Rp100.000 per jam.

Tamparan untuk Para Jenderal

Kemarahan Safaruddin meledak saat ia berhadapan langsung dengan Plt Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Irjen Andi Rian Djajadi, dan Gubernur Akpol, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. Safaruddin bahkan sempat menegur para jenderal yang kedapatan tertawa saat pembahasan anggaran tersebut.

"Gajinya berapa tadi? 1 jam kalau mengajar itu Rp 100.000. Rp 5 juta kayak 1 jam gitu. Loh, loh jangan tertawa Anda. Anda mendidik polisi loh," ujar Safaruddin dengan nada tinggi.

Bagi purnawirawan jenderal Polri ini, rendahnya apresiasi terhadap pengajar adalah akar masalah dari bobroknya mentalitas oknum polisi di lapangan. Ia menegaskan bahwa Lemdiklat memegang beban moral yang besar jika ada personel yang justru melanggar hukum.

"Anda harus bertanggung jawab ketika polisi salah. Dari memberantas narkoba jadi bandar narkoba. Anda yang tanggung jawab, Kalemdiklat. Tetapi harus anggarannya ditinggikan," tukasnya.

Baca juga: Kejanggalan Aksi Teror Andrie Yunus versi Mahfud MD, Polri Jagoan Teknis, Terganjal Gangguan Politik

Benang Kusut Rekrutmen: Antara Titipan dan Masalah Kesehatan

Safaruddin juga menyoroti kasus-kasus ganjil di lingkungan pendidikan Polri, mulai dari kekerasan di SPN hingga adanya taruni Akpol yang mengalami stroke. Baginya, hal ini adalah sinyal kuat adanya permainan di balik proses seleksi.

Ia curiga standar kesehatan dikompromikan demi meloloskan calon-calon tertentu yang memiliki jalur khusus atau membayar.

"Saya lihat Akpol ini ada yang dikeluarkan satu orang ya, perilaku menyimpang. Ada juga yang stroke, taruni stroke. Harusnya ini tidak terjadi. Berarti rekrutmennya yang salah. Rekrutmennya yang salah. Bayar atau titipan? Bayar atau titipan? Sehingga Lemdiklat ini memroses itu tidak memenuhi standar kesehatan," cecarnya.

Baca juga: Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Anggota DPR: Mengapa Indonesia Masih Bertahan di BoP, Mubazir!

Lemdiklat: Tempat Buangan dan Ajang Curhat

Kritik paling menohok dari Safaruddin adalah fenomena mutasi anggota bermasalah ke lembaga pendidikan. Menurutnya, Lemdiklat seolah menjadi "tempat pembuangan" bagi polisi yang melakukan pelanggaran di unit Reserse atau Lalu Lintas.

Kondisi ini dikhawatirkan merusak mental peserta didik karena pengajarnya justru sibuk mengeluh soal nasib mereka.

"Jadi kalau ada orang bermasalah di Reserse, di Lalu Lintas, ya sudah, masukin ke Lemdiklat. Nah ini kan kacau. Jadi di Lemdiklat itu bukan mengajar. Curhat kepada murid-muridnya. 'Wah saya itu dizalimi begini begini'," seloroh Safaruddin.

Selain itu, ia memotret adanya kesenjangan ekonomi yang sangat lebar antara polisi di unit operasional dengan mereka yang mengabdi di pendidikan. Ia bahkan menyindir keuntungan finansial di unit Reserse yang jauh di atas gaji guru.

"Dia lihat temannya di Reserse, satu kali batuk Rp 1 miliar. Lah ini kan kasihan gitu loh, Pak, di lembaga pendidikan," ucapnya menyindir ketimpangan tersebut.

Komitmen Peningkatan Kesejahteraan

Menutup intervensinya, Safaruddin berjanji akan membawa isu kesejahteraan di Lemdiklat ini langsung ke telinga Kapolri dan Wakapolri. Baginya, reformasi Polri harus dimulai dari kualitas pendidikan yang layak, anggaran yang cukup, dan tenaga pendidik yang sejahtera, bukan sekadar polisi sisa mutasi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.