BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Aipda Vicky yang dimutasi usai bongkar kasus korupsi pejabat Minahasa.
Kini, sosoknya memilih mundur dari institusi Polri.
Kasus yang melatarbelakangi mutasi itu perlahan mulai terkuak.
Ternyata, perkara yang ditangani Vicky berkaitan erat dengan dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Baca juga: Juknis Pemilihan Masih Disusun, Udin Perpanjang Masa Jabatan RT dan RW, Tunjangan Tetap Dapat
Mutasi yang diterimanya tidak disikapi secara pasif. Ia mengambil sikap tegas dengan mengundurkan diri, sebuah keputusan yang mencerminkan prinsip kuat dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Sebelum dimutasi, Vicky menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa.
Dalam perannya tersebut, ia menangani berbagai perkara korupsi, termasuk kasus yang dinilai sensitif karena melibatkan sejumlah pihak penting di daerah.
"Perkara yang mengundang atensi publik yaitu korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting," katanya.
Kasus yang ditangani Vicky berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan di Minahasa.
Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan telah dimulai sejak tahun 2021 dan terus berkembang hingga ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.
"Itu adalah program Bupati Minahasa tahun 2020," katanya.
Seiring proses berjalan, temuan tersebut menjadi dasar peningkatan status perkara.
"Kemudian karena kami menemukan peristiwa pidana, status penyelidikan peristiwa pidana ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada tanggal 5 September 2024 di mana sebelumnya kami melalui gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut," katanya pada Kompas.com.
Perkembangan ini pun mencerminkan dinamika penegakan hukum yang kerap diwarnai tekanan dan berbagai kepentingan.
Selama proses penyidikan Vicky juga sudah memeriksa sejumlah saksi.
Ia bahkan tentu sudah mengumpulkan dokumen sebagai alat bukti.
"Namun saat penyidikan masih berjalan tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya saya dimutasi ke Polres Kepalauan Talaud," katanya.
Sampai akhirnya dia memutuskan untuk mengundurkan diri.
Namun Vicky tidak menjelaskan alasannya mengundurkan diri.
"Itu salah satu alasannya. Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tapi baru sekarang ACC," katanya.
Setelah lepas dari institusi Polri, Vicky Katiandagho memilih untuk jualan kopi.
"Saya masih menikmati jualan kopi," katanya.
Walau begitu ia menegaskan bahwa kecintaannya terhadap Polri masih sangat tinggi.
"Sekali Bhayangkara selamanya Bhayangkara," katanya.
Akhir bulan Maret 2026 lalu Vicky sempat memposting video ketika berjalan keluar dari gedung Polda Sulut.
Ia tampak hormat lalu sujud di depan gedung.
"Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal.. tetapi jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA. I Quit," tulisnya di media sosial.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunnewsBogor/Bangkapos.com)