Pemkot Malang Siapkan Skema WFH bagi ASN, Pakar Sosiologi UMM Ingatkan Risiko 'Kerja di Mana Saja'
Sudarma Adi April 02, 2026 07:32 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Pemerintah Kota Malang kemungkinan besar akan menerapkan aturan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan pengawasan terhadap kinerja ASN selama bekerja dari rumah tetap dilakukan tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik.

Wahyu menyatakan, pengalaman bekerja dari rumah sudah pernah dilakukan Pemkot Malang saat masa pandemi Covid-19. Berdasarkan pengalaman tersebut, pengawasan terhadap ASN Pemkot Malang yang bekerja dari rumah diperkuat melalui sistem digital.

"WFH ini kan bukan barang baru, kami sudah pernah melaksanakan saat COVID-19. Pengawasan tetap berjalan. Sudah ada sistemnya untuk memantau ASN melaksanakan pekerjaannya," ujarnya.

Baca juga: ASN Kabupaten Malang WFH Setiap Jumat, Presensi Pakai Foto Berbasis Lokasi

Pengawasan Digital dan Pengecualian Layanan Publik

Pemkot Malang masih menunggu instruksi teknis dari pemerintah pusat. Ketika keputusan itu sudah diterima, Pemkot Malang akan segera menerapkannya.

Informasi awal yang diterima menjelaskan bahwa ASN eselon 3 dan eselon 2 tetap masuk. Pegawai di bawah eselon tersebut bisa bekerja dari rumah.

“Tapi kami masih menunggu petunjuk teknisnya,” terang Wahyu.

Terdapat sejumlah layanan pemerintahan yang dikecualikan dari kebijakan kerja dari rumah, seperti unit pemerintahan pada urusan kebencanaan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), kebersihan dan persampahan, dan layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

Selanjutnya, perizinan di bidang penanaman modal, layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan pendapatan daerah, serta layanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pakar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Profesor Vina Salviana Darvina Soedarwo, menilai kebijakan kerja dari rumah yang muncul di tengah tekanan energi saat ini berpotensi menjadi solusi simbolis jika tidak disertai paket kebijakan komprehensif. 

Menurutnya, tanpa langkah struktural seperti diversifikasi energi atau insentif bagi pekerja, kerja dari rumah belum bisa disebut sebagai transformasi budaya kerja yang berkelanjutan.

Baca juga: Larung Ketupat Pantai Bajul Mati Malang, Tradisi Simbol Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Dari perspektif sosiologis, alih fungsi rumah menjadi ruang kerja dinilai bukan lagi persoalan besar. Masyarakat telah memiliki pengalaman adaptasi sejak pandemi. Namun, risiko baru justru muncul pada praktik di lapangan yang berpotensi melenceng dari tujuan awal penghematan energi.

“Yang sangat dikhawatirkan adalah mereka yang seharusnya kerja dari rumah malah berubah menjadi kerja di mana saja. Ketika bekerja di kafe atau tempat publik lain, mereka tetap menggunakan kendaraan bermotor, sehingga tujuan menghemat konsumsi bahan bakar tidak tercapai,” tegas Vina, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, pergeseran ruang kerja juga otomatis memindahkan beban konsumsi energi dari korporasi ke rumah tangga. Biaya listrik, internet, hingga kebutuhan pendukung kerja meningkat di tingkat keluarga. Karena itu, Vina menekankan pentingnya keadilan kebijakan antara negara, perusahaan, dan pekerja.

“Pemerintah perlu merancang paket kebijakan utuh, misalnya mengkombinasikan kerja dari rumah dengan subsidi khusus bagi pekerja kelas bawah. Negara kita juga belum siap sepenuhnya beralih ke energi terbarukan secara massal,” jelasnya.

Di sisi lain, bekerja dari rumah juga berpotensi memicu kecemburuan sosial. Pekerja lapangan tidak memiliki opsi bekerja dari rumah, sementara pelaku UMKM di sekitar perkantoran kehilangan konsumen harian. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat memperlebar jurang ketimpangan ekonomi.

Vina menegaskan, pemerintah perlu menyusun pedoman profesi secara transparan serta mempertimbangkan ketimpangan infrastruktur digital antar daerah. Tanpa komunikasi yang jelas, kebijakan kerja dari rumah berisiko memunculkan konflik horizontal di masyarakat.

“Kerja dari rumah bisa menjadi solusi, tetapi tanpa desain kebijakan yang adil dan menyeluruh, ia justru berpotensi menciptakan masalah sosial baru,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.