TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jumlah pendapatan pajak triwulan pertama 2026 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp64 miliar lebih atau 19 persen.
Hal itu dikatakan oleh Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Rudi Lakebo, Kamis (2/4/2026).
Rudi ditemui di Gedung Tower Bank Sultra di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Dia menjelaskan, penyumbang terbesar untuk realisasi pajak Januari-Maret adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT.
Dalam PBJT ini terdapat lima objek pajak meliputi sektor makan-minum, listrik, hotel, parkir, dan hiburan.
Baca juga: 130 Alat Perekam Pajak Bakal Dipasang di Restoran, Kedai Kopi hingga Tempat Hiburan di Kendari
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, terjadi peningkatan realisasi pajak sebesar 13 persen.
"Kalau triwulan ini Rp64 miliar, berarti periode yang sama di tahun lalu sekitar Rp50-an miliar," jelasnya kepada TribunnewsSultra.com.
Terbaru, Bank Pembangunan Daerah atau BPD Sultra memberikan alat perekam pajak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Jumlahnya 130 alat yang akan dipasang di restoran, kedai kopi, hingga tempat hiburan di ibu kota Provinsi Sultra.
Rudi berharap, pemasangan alat perekam pajak di setiap tempat usaha dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan di Sulawesi Tenggara Maret-Juni 2026 Berpeluang Dapat Emas 5 Gram, Syaratnya
"Kemudian kita juga berharap bahwa pemilik usaha ini mau menggunakan Bank Sultra sebagai rekening utamanya," kata dia.
Sementara itu, realisasi pajak Kendari tahun 2025 mencapai Rp409 miliar dari target Rp340 miliar.
Pendapatan daerah dari sektor pajak ini mengalami peningkatan sebesar 20 persen dari tahun 2024. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)