TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang perawat yang videonya viral karena berjoget di ruang operasi RSU Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, Aceh, menyampaikan permintaan maaf melalui video.
Perawat tersebut sebelumnya memutar musik disk jockey (DJ) dan berjoget mengikuti irama musik itu saat tiga dokter sedang melakukan pembedahan terhadap seorang pasien.
Video itu kemudian viral di sejumlah platform media sosial dan mendapat kecaman dari publik.
Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2026), staf perawat yang bernama Riga Septian Bahri menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
"Saya Riga Septian Bahri perawat kamar operasi, terkait video viral joget-joget itu spontan dari saya sendiri," ucap Riga.
Ia menjelaskan, video itu tidak memiliki maksud tertentu, hanya sebuah keisengan yang tidak mengandung unsur politik atau sindiran kepada pihak tertentu.
"Tidak ada maksud politik dan menyindir siapa pun," lanjut dia.
Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf atas ulahnya yang menuai berbagai kecaman itu.
"Dari hati kecil saya yang paling dalam, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit, kepada masyarakat yang tidak senang melihat video saya, dari hati kecil saya yang paling dalam saya mohon maaf," ucap Riga, sembari merapatkan kedua telapak tangannya di depan kamera sebagai simbol permintaan maaf tersebut.
Ia kemudian berucap berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dianggap mencederai dunia medis di RSU Datu Beru tersebut.
Sementara itu, dihubungi Kamis siang, Kepala RSU Datu Beru Takengon, Dr Gusnarwin, telah mengembalikan Riga Septian Bahri ke Badan Kepegawaian Pelatihan, Pendidikan, dan
Pelatihan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Setdakab Aceh Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan.
"Dia itu inisiatif sendiri. Sebagai instansi, kami tidak diterima, tidak ditoleransi," ucap Gusnarwin melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (2/3/2026).
Berdasarkan investigasi internal, Gusnarwin menyebut pelaku adalah seorang staf perawat kamar operasi RSU Datu Beru.
Viralnya video tersebut sudah dilaporkan ke pimpinan daerah dan tindakan RA dianggap melanggar disiplin kepegawaian.
"Detail operasinya pastinya belum tahu, tetapi sudah dilakukan investigasi internal, kami anggap kelalaian dan kami sudah diskusikan dengan atasan dan diberikan hukuman," ucap dia.
Gusnarwin juga mengimbau agar seluruh pegawai di RSU Datu Beru tidak mencontoh tindakan RA dan menjaga citra RSU Datu Beru sebagai bagian dari pelayanan masyarakat.
"Kami sudah imbau kepada seluruh pegawai agar menjaga citra instansi dan tidak boleh terulang," tuturnya.