Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rianza Alfandi | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, ini merupakan tahap awal audit untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pengelolaan APBD dengan standar akuntansi pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Mualem didampingi Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh A Murtala, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Muhammad Diwarsyah, Inspektur Aceh Abdullah, serta Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Wakil Ketua II DPR Aceh Ali Basrah.
Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Bupati Aceh Timur Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh
Ia menyatakan, bahwa pemerintah daerah siap bersikap terbuka, kooperatif, serta menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu.
“Kami meyakini pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi yang konstruktif untuk memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Mualem.
Dalam kegiatan tersebut, Mualem juga menerima surat tugas pemeriksaan LKPD dari BPK RI sebagai tanda dimulainya proses audit.