UIN Saizu Purwokerto Matangkan Persiapan Kuliah Umum Antikorupsi Bersama KPK
abduh imanulhaq April 02, 2026 08:56 PM

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto terus mematangkan persiapan pelaksanaan kuliah umum antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (2/4/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan dipimpin Wakil Rektor 1 UIN Saizu Purwokerto, Prof. Suwito dan dihadiri Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan serta panitia pelaksana, serta perwakilan unit kerja yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.

Wakil Rektor 1 UIN Saizu Purwokerto, Prof. Suwito menyebutkan, kuliah umum rencananya akan digelar di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto pada Kamis (16/4/2026) pukul 13.00-15.00 WIB.

Kegiatan diikuti kurang lebih 170 peserta, terdiri dari Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Kependidikan di lingkungan UIN Saizu.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi, sekaligus memperkuat sinergi antarunit dalam menyukseskan kuliah umum antikorupsi.

Berbagai aspek penting dibahas secara komprehensif, mulai dari teknis pelaksanaan, pembagian tugas kepanitiaan, hingga kesiapan fasilitas pendukung.

Panitia juga menyoroti pentingnya kesiapan protokol acara, alur kegiatan, serta penguatan publikasi agar kegiatan ini mampu menjangkau seluruh civitas akademika secara optimal.

Selain itu, pembahasan juga mencakup kesiapan dokumentasi, konsumsi, perlengkapan, hingga teknis penyambutan narasumber dari KPK.

Dengan koordinasi yang matang, setiap unit diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing secara efektif dan terukur.

Kegiatan kuliah umum antikorupsi ini merupakan hasil kerja sama antara UIN Saizu dan KPK dalam upaya memperkuat pendidikan karakter berbasis integritas di lingkungan perguruan tinggi.

Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya korupsi sekaligus menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada mahasiswa.

Berdasarkan rencana, kuliah umum akan menghadirkan pimpinan KPK sebagai narasumber utama yang akan membahas penguatan integritas melalui pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.

Materi yang disampaikan nantinya tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga kontekstual dengan kondisi sosial dan tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap praktik-praktik korupsi.

Penyelenggaraan kuliah umum ini menjadi bagian dari komitmen UIN Saizu dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan.

Kampus memiliki peran strategis dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas tinggi.

KPK sendiri secara konsisten mendorong perguruan tinggi untuk menjadi garda terdepan dalam membangun budaya antikorupsi.

Melalui program pendidikan, kampanye, dan sosialisasi, nilai-nilai integritas diharapkan dapat tertanam kuat dalam diri mahasiswa.

Dengan adanya kolaborasi ini, UIN Saizu berupaya menghadirkan ruang pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter.

Tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, kuliah umum antikorupsi ini ditargetkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi civitas akademika.

Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam menyuarakan nilai-nilai kejujuran dan transparansi di tengah masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat budaya akademik yang menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap aktivitas kampus.

Melalui rapat koordinasi yang telah dilaksanakan, seluruh panitia menunjukkan kesiapan dan komitmen untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

Dengan dukungan penuh dari pimpinan universitas dan kolaborasi lintas sektor, UIN Saizu optimistis pelaksanaan kuliah umum antikorupsi bersama KPK dapat berjalan lancar dan sukses.

Momentum ini sekaligus menjadi langkah nyata kampus dalam berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pendekatan edukatif dan preventif. (***)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.