TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Usai mencuri motor milik bosnya, pegawai depot air isi ulang berinisial H (44) melarikan diri dan bersembunyi di rumah saudaranya di wilayah Lampung.
Pelarian H berakhir setelah Unit Reskrim Polsek Pademangan melakukan pengejaran hingga ke luar pulau dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban bernama Andri dan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Kami dari tim Unit Reskrim Polsek Pademangan mengamankan pelaku di wilayah Lampung yang juga tempat pelariannya karena di sana ada saudaranya," kata Daniel dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (2/4/2026).
Daniel menjelaskan, pelaku sebelumnya mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban, Andri, dari depot air minum isi ulang di kawasan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Pencurian itu terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, Andri yang merupakan pemilik depot air minum mengetahui laci penyimpanan uang di tempat usahanya dalam keadaan kosong.
Ia juga mendapati sepeda motor yang biasa digunakan untuk operasional usaha telah hilang dari lokasi parkir.
Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, korban melihat pelaku masuk ke dalam depot dan membawa kabur sepeda motor tersebut pada dini hari.
Pelaku diketahui memanfaatkan akses kunci yang masih dimilikinya karena sebelumnya pernah bekerja di depot air minum tersebut.
Usai melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri ke Lampung untuk menghindari kejaran polisi.
Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di rumah saudaranya.
Petugas selanjutnya bergerak ke Lampung dan menangkap pelaku pada Selasa (24/3/2026) tanpa perlawanan.
"Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku karena kebutuhan ekonomi dan rencananya barang tersebut akan dijual," ujar Daniel.