Aiman Witjaksono Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro, Keterangan Disampaikan Tertulis ke Penyidik
Hasanudin Aco April 02, 2026 09:19 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Aiman sejatinya dipanggil oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (2/4/2026) pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa yang bersangkutan diwakili oleh tim legal iNews.

Kehadiran tim legal tersebut ialah menyampaikan legal opinion kepada penyidik secara tertulis.

"Iya betul,” ucap Kombes Budi kepada wartawan.

Namun pihak kepolisian tidak menjelaskan alasan Aiman tidak hadir langsung.

Opini Hukum

Terpisah, Aiman Witjaksono menyampaikan dalam pemeriksaan pihaknya memberikan opini hukum.

"Saya akan memberikan legal opinion terkait posisi saya sebagai pemimpin redaksi yang merupakan entitas pers," ungkapnya.

Diketahui, dua nama jurnalis diperiksa terkait kasus ijazah Jokowi yakni mantan Pemimpin Redaksi TV One, Karni Ilyas dan Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono.

Karni Ilyas telah datang memenuhi panggilan penyidik pada Senin (30/3/2026) malam.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih akan berlanjut.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan tayangan atau informasi yang sempat muncul di televisi berkaitan polemik tudingan ijazah palsu Jokowi.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.