Tribunlampung.co.id, Palembang - Kronologis sopir truk tewas seusai ditusuk pegawai SPBU, akhirnya terungkap. Sebelum insiden penusukan terjadi, sopir truk tersebut sempat cekcok lebih dulu.
Insiden penusukan terhadap sopir truk berinisial MEP (26) itu terjadi tepatnya di area SPBU 24.301.111 Punti Kayu di Jalan Kolonel H. Burlian Kilometer 7, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.
MEP tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.
Sementara, dua pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, yakni SI (25) selaku pengawas SPBU dan EPP (22) yang bertugas sebagai satpam, telah diamankan oleh personel gabungan Pamapta, piket fungsi Polrestabes Palembang, serta jajaran Polsek Sukarami, sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi kejadian.
Dikutip dari TribunSumsel.com, berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan awal dan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa ini terjadi berawal saat korban melakukan pengisian solar.
Baca juga: Sopir Truk Tewas Ditikam Pengawas SPBU di Palembang, Dipicu Masalah Sepele
Saat itu, proses pengisian terhenti karena operasional SPBU telah berakhir, sementara korban merasa pengisian belum maksimal.
Ketidakpuasan tersebut memicu cekcok antara korban dengan tersangka SI selaku pengawas.
Situasi kemudian memanas hingga korban keluar dari area SPBU dan menunggu di seberang jalan.
Tersangka SI selanjutnya menghubungi EPP untuk bersama-sama menemui korban.
Saat terjadi pertemuan, korban turun dari kendaraan dan perkelahian tidak terhindarkan.
Dalam peristiwa tersebut, tersangka SI melakukan penusukan yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
Korban segera dilarikan ke RS Myria Palembang oleh saksi di lokasi, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan tindakan kepolisian awal, termasuk pengamanan saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di area SPBU turut diamankan sebagai alat bukti elektronik yang krusial dalam membangun konstruksi perkara.
Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.
Sementara itu, senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan hingga saat ini masih dalam proses pencarian aktif oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan adanya peristiwa ini dan tim gabungan Polsek Sukarame serta Satreskrim Polrestabes Palembang setelah mendapati peristiwa ini langsung menangkap kedua pelaku.
“Dua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pencarian senjata tajam menjadi prioritas karena merupakan barang bukti utama. Selain itu, rekaman CCTV sedang kami analisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terlebih yang terjadi di ruang publik. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” katanya.
Di tempat berbeda, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
“Setiap tindak kekerasan di ruang publik akan ditangani secara tegas dan transparan. Kami juga mengingatkan bahwa membawa dan menggunakan senjata tajam di tempat umum merupakan tindakan berbahaya yang memiliki konsekuensi hukum berat,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih terus melakukan pendalaman, termasuk analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, serta pencarian senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.