SURYA.CO.ID BOJONEGORO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama Bojonegoro–Padangan, tepatnya di Flyover Gayam wilayah Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (2/4/2026).
Insiden tersebut melibatkan sebuah truk bernomor polisi AG-8823-RM dengan mobil Toyota Rush bernopol S-1451-CG. Akibat kejadian itu, 5 orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Septian, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk bermuatan buah naga yang dikemudikan K.A. (45), warga Banyuwangi, melaju dari arah timur ke barat atau arah Bojonegoro menuju Cepu.
Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Rush yang dikemudikan A.F.S. (66), warga Kecamatan Kapas, Bojonegoro, dengan membawa sejumlah penumpang.
“Pengemudi Toyota Rush diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan. Namun karena jarak sudah terlalu dekat dengan kendaraan dari arah berlawanan, kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujar Septian.
Baca juga: Laka Maut Gresik, Pemotor Tewas Usai Tabrak Mobil Pick Up di Menganti
Benturan keras antara truk dan Toyota Rush membuat bagian depan mobil ringsek parah, terutama di sisi kanan dan kabin sisi kiri lantaran tertimpa truk.
Sejumlah korban di dalam mobil sempat terjepit bodi kendaraan yang terdeformasi. Proses evakuasi pun berlangsung dramatis.
Petugas kepolisian dibantu Basarnas dan BPBD Bojonegoro di bantu petugas medis harus berjibaku mengevakuasi salah satu penumpang yang terhimpit body kendaran.
Septian menyebutkan, ada 5 orang yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan ini. Mereka terdiri dari pengemudi truk, satu penumpang truk, serta pengemudi dan tiga penumpang mobil Toyota Rush.
"Seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Padangan untuk mendapatkan perawatan," bebernya.
Baca juga: 2 Penumpang Avanza Tewas di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Diduga Mengantuk Saat Tabrak Belakang Truk
Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain, pastikan kondisi jalan aman dan jangan memaksakan saat arus lalulintas padat.