Terseret Kasus PT DSI, Dude Harlino: Allah Beri Kami Hikmah Baru
Feryanto Hadi April 02, 2026 09:35 PM

 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono ikut terseret kasus PT DSI, karena mereka didapuk menjadi brand ambassador selama ini.

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono pun diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi, guna mendalami kasus yang sedang dihadapi PT DSI yakni diduga fraud (kecurangan).

Dude Harlino mengakui dirinya sempat khawatir akan terseret lebih dalam karena menjadi Brand Ambassador DSI.

Tapi, ia berusaha ikhlas dan menjadikan masalah ini sebagai perjalanan hidup.

"Saya sama Icha belum pernah masuk dalam fase ini. Tapi Allah sepertinya ingin memberikan kami hikmah baru, membuka kacamata hukum buat kami secara pribadi," kata Dude Harlino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).

Dude mengungkapkan selama ini ia sudah berhati-hati dalam menerima pekerjaan, termasuk menjadi brand ambassador sebuah perusahaan.

Sebelum menerima tawaran brand ambassador, suami Alyssa Soebandono itu tentu mencari tahu lebih dulu tentang PT DSI.

"Ya pastinya kami mengecek legalitas PT DSI, mulai dari izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah MUI," ucap pria berusia 45 tahun ini.

"Dari awal aspek hukum sudah jadi landasan kami. Tapi ternyata hal ini tetap terjadi. Sekarang posisi kami memberikan support kepada penegakan hukum," sambungnya.

Dude baru tau kalau ada hal yang janggal dari PT DSI, setelah ia menyaksikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Januari 2026.

"Saya baru memahami skema yang sebenarnya terjadi melalui penjelasan PPATK dan Bareskrim, ada masalah internal di dalamnya," jelasnya.

Merasa prihatin dengan nasib para investor, Dude mengaku terus menjalin komunikasi intensif dengan Paguyuban Lender. 

"Kami cukup intens dengan Paguyuban Lender. Kami saling support. Saya pribadi ingin memberikan dukungan supaya suara mereka terdengar," terangnya.

"Harapan kami, kasus ini segera selesai dan pengembalian dana lender bisa kembali sepenuhnya kepada yang berhak," sambungnya. 

Meski tersandung kasus PT DSI, Dude Harlino bersyukur pekerjaannya yang lain tidak terkena dampaknya.

"Alhamdulillah sejauh ini aman, semua bisa memahami dengan baik kondisinya," ujar Dude Harlino. 

Fraud triliunan rupiah

Nilai kerugian sementara yang teridentifikasi mencapai Rp 2,4 triliun dan berpotensi terus bertambah. Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan dan menjadi perhatian serius DPR, aparat penegak hukum, serta ribuan korban.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera bertindak cepat dan tegas dalam perkara dugaan investasi peer to peer lending DSI. 

Hal itu guna mencegah munculnya korban baru akibat lemahnya pengawasan terhadap platform digital tersebut.

“Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka,” kata Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Jumat (16/1/2026).

Ia menyoroti langkah OJK yang hingga kini belum menutup akses platform digital DSI, meskipun persoalan hukum kasus tersebut telah mencuat ke ruang publik. 

Baca juga: DPRD Bekasi Tegaskan Penyelesaian Utang RSUD Tak Boleh Korbankan Pegawai

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menambah jumlah korban karena sistem daring DSI masih dapat diakses masyarakat.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mempertanyakan dasar OJK belum melakukan penghentian aktivitas atau freezing access terhadap platform DSI. Padahal, salah satu tujuan utama pengawasan lembaga keuangan adalah mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut di tengah masyarakat.

“Kalau sudah diketahui ada permasalahan, sejauh mana proses freezing access dan freezing activity dilakukan? Kita berbicara hari ini agar tidak ada korban yang bertambah,” tegasnya.

Mercy menilai proses hukum yang sedang berjalan seharusnya diiringi dengan langkah pengawasan yang tegas dan cepat dari OJK. Fakta bahwa sistem DSI masih terbuka dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen dan upaya pencegahan kejahatan keuangan.

Baca juga: Tak Perlu Ragu, Ini Mekanisme Sistem Rujukan Bagi Peserta JKN

Selain itu, ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap profil para korban yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat kecil, mulai dari pensiunan, korban pemutusan hubungan kerja, hingga orang tua tunggal.

“Yang menjadi korban ini bukan pengusaha besar atau korporasi besar, melainkan pensiunan, korban PHK, orang tua tunggal, dan rakyat kecil. Ini sangat menyakitkan,” kata dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.