Buntut Tewasnya Pekerja, Komisi III DPRD Sulteng Segera Panggil PT Heng Jaya untuk RDP
Fadhila Amalia April 03, 2026 12:07 AM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi III DPRD Sulawesi Tengah berencana memanggil pihak perusahaan PT Heng Jaya Mineralindo untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas insiden yang menewaskan salah satu pekerja di perusahaan tersebut pada 24 Maret 2026 lalu.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo, mengatakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi internal sebelum menetapkan jadwal RDP.

Baca juga: Jembatan Penyeberangan Menuju SD Terpencil di Bainaa Barat Parigi Moutong Segera Dibangun

Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (2/4/2026).

“Kami akan berkoordinasi bersama rekan-rekan di Komisi III. Karena saya juga baru ditetapkan sebagai Ketua Komisi III, tentu proses administrasi akan kami lihat terlebih dahulu sebelum menetapkan jadwal RDP,” ujar Dandi.

Ia menambahkan, kemungkinan RDP akan digelar pada pertengahan April 2026, setelah rangkaian kegiatan kunjungan daerah pemilihan (dapil) dan peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah selesai.

Namun demikian, pihaknya masih akan menggelar rapat internal serta menunggu hasil investigasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum mengambil langkah lanjutan.

Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Morowali Tegaskan Fungsi Pengawasan di PT Heng Jaya

Diketahui, korban merupakan pekerja dari PT FMI, subkontraktor yang beroperasi di bawah PT Heng Jaya Mineralindo.

Insiden terjadi saat aktivitas penebangan pohon yang tergolong pekerjaan berisiko tinggi dan mensyaratkan penerapan ketat standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.