SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Warga kota Prabumulih khususnya para pelanggan gas kota sejak beberapa minggu terakhir resah.
Penyebabnya, beredar selebaran surat permohonan berlogo Petro Prabu yang disebarkan kepada masyarakat pelanggan gas kota memohon pengaktifan sistem pembayaran tagihan dan bersedia membayar Rp 50 ribu per bulan.
Tak hanya itu, di poin kedua permohonan itu menyebutkan jika dalam dua bulan berturut-turut tidak melakukan pembayaran maka bersedia instalasi gas dicabut.
Menanggapi keresahan warga itu, Walikota Prabumulih H Arlan mengaku apa yang menjadi program yakni gas gratis tentu tak bisa direalisasikan ke semua masyarakat apalagi saat ini sedang efesiensi anggaran.
Baca juga: Direktur Petro Prabu Sebut Butuh Rp 30 Miliar Per Tahun untuk Gas Kota Gratis
"Tapi kita nanti akan mengambil yang miskin, kita sudah ada data (data PKH-red) kurang lebih 5000 yang miskin. Nanti akan ada pemerataan pembayaran gas rumah tangga, ini sedang kami usahakan," ujarnya.
Ditanya beredar pelanggan akan membayar Rp 50 ribu per bulan, Arlan mengakui hal itu dan menyebut pihaknya sedang mengusahakan dan masyarakat kota Prabumulih menikmati gas kota cukup bayar Rp 50 ribu.
"Iya, itulah yang kami sedang usahakan, jadi masyarakat kota Prabumulih cukup bayar Rp 50 ribu perbulan dan yang miskin kita gratiskan. Menurut Cak itu sudah luar biasa," katanya.
Disinggung bagaimana jika selama ini masyarakat bayar dibawah Rp 50 ribu perbulan, Arlan mengatakan pihaknya akan melihat kondisi masyarakat tersebut apakah kaya atau miskin.
"Kalau kaya rumahnya bagus masa mau digratiskan, tentu akan kita lihat dulu," bebernya.
Beredarnya selebaran ini membuat warga resah lantaran Pemkot Prabumulih berjanji mengratiskan gas kota namun justru akan membayar Rp 50 ribu perbulan.
Padahal selama ini kebanyakan warga baik miskin maupun kaya membayar tagihan gas dibawah Rp 50 ribu per bulan atau tergantung berapa banyak pemakaian tiap bulannya.
Baca juga: Warga Prabumulih Keluhkan Tekanan Gas Kota Menurun, Para Ibu Rumah Tangga Kesulitan Memasak
Selain itu, poin kedua tersebut dinilai tidak cocok karena pembayaran tagihan gas selama ini dilakukan tiga bulan sekali disebabkan tagihan di bank baru muncul saat bulan ketiga.
Jika poin kedua diterapkan maka semua pelanggan pasti akan diputus.
"Katanya program walikota dan wakil walikota gas gratis, kenapa malah mau diwajibkan bayar Rp 50 ribu perbulan. Ditengah ekonomi masyarakat yang susah malah dipungut, apa bedanya dengan menaikkan pajak," ungkap Indriani, satu diantara ibu rumah tangga ketika dibincangi wartawan, Kamis (2/4/2026).
Ibu tersebut membeberkan kebijakan yang akan dilakukan Walikota melalui PD Petro Prabu tersebut dinilai akan memberatkan masyarakat dan dasar menaikkan menjadi Rp 5 ribu tidak jelas.
"Kita selama ini per bulan hanya Rp 20-30 ribu malah mau dinaikkan jadi Rp 50 ribu, terus dasar menaikkan itu apa. Kalau berdasarkan kubikasi pemakaian wajar, kalau mau dinaikkan sepihak artinya sama dengan memeras masyarakat itu," tegasnya.
Hal yang sama disampaikan ibu rumah tangga lainnya yang mengaku jika untuk menaikkan biaya gas kota merupakan kewenangan dari Pertagas Niaga dan hal itu dipastikan tidak terjadi.
Apalagi saat ini Presiden Prabowo Subianto mewanti agar tidak menaikkan harga BBM termasuk Gas karena dikhawatirkan membebani masyarakat.
"Jika sudah ada keputusan Pertagas Niaga untuk menaikkan tarif maka sebarkan ke masyarakat, biar masyarakat protes ke Pertagas Niaga," kata ibu rumah tangga lainnya.
Warga lainnya bernama Ari mengaku jika semua diratakan membayar Rp 50 ribu per bulan maka apa gunanya dipasang meteran untuk mengukur kubikasi pemakaian.
"Percuma dipasang meteran kalau semua rata Rp 50 ribu, ini pemerintahan ini tau atau tidak apa artinya gratis itu. Mestinya yang tak mampu didata digratiskan, bukan malah menentukan tarif namun tak jelas," bebernya.
Selain itu kata Ari, pemerintah juga harus duduk bersama Pertagas Niaga dalam menentukan masyarakat itu miskin atau tidak dan apakah berhak digratiskan atau tidak.
"Bagaimana kalau rumah sering tinggal seperti kami ini karena semua bekerja dan jarang masak, masa mau bayar 50 ribu padahal selama ini dibawah Rp 30 ribu perbulan. Jangan membodohi rakyat lah, ingat kita hanya 5 tahun menjabat jangan bikin masyarakat sakit hati," keluhnya.