TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (2/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi. Agenda juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen usulan pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027 sebagai bagian dari penyusunan RKPD.
Di hadapan anggota dewan, Suhardi Duka menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Baca juga: Perkara Kandang Ayam, Adik di Polman Nyaris Habisi Nyawa Sang Kakak
Baca juga: SDK Sebut 2 Nama Akan Diusul ke DPRD Calon Wagub Sulbar Beri Sinyal Wakil Tetap Orang Polman
Ia menilai, sinergi tersebut membuat penyerahan LKPJ 2025 dan pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyusunan RKPD 2027 dapat dilakukan tepat waktu.
"Pemerintah Sulawesi Barat sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan bersama DPRD Sulawesi Barat. Melalui rapat ini, kami mengucapkan terima kasih," kata Suhardi Duka.
Ia menyebut, penyerahan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, dokumen tersebut menjadi bahan evaluasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada kesempatan itu, Gubernur memaparkan capaian pembangunan Sulawesi Barat sepanjang 2025.
Secara umum, pembangunan daerah menunjukkan hasil positif dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,36 persen.
Pertumbuhan tersebut ditopang sektor pertanian, kehutanan, perikanan, industri pengolahan, serta perdagangan.
Persentase penduduk miskin tercatat menurun menjadi 10,18 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,16 poin.
Inflasi juga terkendali di angka 2,48 persen.
Sementara gini rasio membaik dari 0,316 menjadi 0,308.
Selain itu, pembangunan daerah turut didukung melalui dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan desa.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sulawesi Barat juga menyampaikan pokok-pokok pikiran hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dan rapat dengar pendapat.
Pokok pikiran itu menjadi bahan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Menutup penyampaiannya, Suhardi Duka berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga.
"Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin untuk mempercepat pembangunan daerah pada 2027 mendatang," harapnya. (*)