Berita Populer Padang: Teka-teki Kematian Karim hingga Potensi WFH ASN Jadi Ajang Libur Panjang
Rezi Azwar April 03, 2026 11:27 AM

Keluarga pengamen Karim menggelar aksi demonstrasi  di pertigaan depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya. Massa menuntut pihak kepolisian segera bertindak mengusut tuntas kematian korban.

Kemudian terkait pelaksanaan skema WFH ASN. DPRD Padang soroti kebijakan WFH ASN dari pemerintah pusat. Pengawasan diminta diperketat. Muharlion ingatkan WFH jangan sampai ganggu pelayanan publik di Kota Padang.

Selanjutnya, diamankannya seorang pria inisial AJ (24) akibat ketahuan mencuri kabel tower di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang.

1. LBH Lapor Polisi, Kematian Pengamen Karim di Padang Diduga Akibat Penganiayaan Berat Satpol PP

PENGAMEN PADANG MENINGGAL - Kuasa hukum Karim (32) dari LBH Cakra Nusantara Indonesia Bersatu, Afrinaldo saat memberikan keterangan di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026). Afrinaldo laporkan ke polisi kematian Karim diduga akibat penganiayaan berat oleh Satpol PP.
PENGAMEN PADANG MENINGGAL - Kuasa hukum Karim (32) dari LBH Cakra Nusantara Indonesia Bersatu, Afrinaldo saat memberikan keterangan di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026). Afrinaldo laporkan ke polisi kematian Karim diduga akibat penganiayaan berat oleh Satpol PP. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Nusantara Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kematian pengamen Karim (32) ke Polresta Padang. 

Pihak kuasa hukum menduga korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat saat petugas Satpol PP mengamankannya di kawasan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Senin (23/3/2026).

Pengamen Karim diangkut Satpol PP tepatnya di pertigaan depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (23/3/2026) pagi lalu.

Melalui kuasa hukum Karim, Afrinaldo mengatakan telah melaporkan kasus kematian korban yang diduga terjadi akibat penganiayaan berat ke kepolisian.

Kata dia, kronologi kejadian bermula pada Senin (23/3/2026) lalu, Satpol PP mengamankan korban Karim dengan alasan ODGJ.

Baca juga: Jelang Lawan Persib 3 Pemain Semen Padang FC Latihan Terpisah, Imran Nahumarury Tunggu Tim Medis

"Kami telah menelusuri melalui tim investigasi LBH Cakra Nusantara Indonesia Bersatu, baik ke Satpol PP, Dinas Sosial hingga RSJ HB Saanin Padang," ucapnya dalam aksi masyarakat di Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026) siang.

Karim disebut sebagai ODGJ oleh Satpol PP lalu diserahkan ke Dinas Sosial dan berakhir diantarkan ke RSJ HB Saanin Padang.

Di RSJ tersebut Karim sempat dirawat selama dua hari, sampai menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (25/3/2036).

"Jadi pertanyaan yang dilemparkan pihak RSJ, Karim tidak berkomunikasi dengan baik. Kami membantah, sebab jika ia ODGJ, maka tidak kenal siapa-siapa, sementara ia kenal dengan Walikota Padang dan juga jemaah tabligh Ustad Abdul Somad, bahkan ada dokumentasinya," tegasnya.

Baca juga: Imran Nahumarury Ubah Jadwal Latihan Semen Padang FC Jelang Lawan Persib, Hindari Stres Pemain

Temuan TIM Investigasi LBH di Lapangan

Kata Afrinaldo, Kasatpol PP Padang, Chandra memberikan keterangan bahwa Karim (32) sebelum diangkut pihaknya, terlebih dahulu diamankan pedagang akibat mengamuk di Pasar Raya.

Pihak LBH lantas melakukan investigasi di lokasi pengamanan Karim, ditemukan fakta korban tidak mengamuk dan bukan ODGJ.

"Padahal anggota Satpol PP kenal semua dengan Karim, tapi soal senjata tajam kami belum memastikan, apakah milik Karim atau siapa, akan diusut tuntas. Tapi jika memiliki senjata tajam, seharusnya diserahkan ke kepolisian," pungkasnya.

Afrinaldo mengatakan kemungkinan ada hal yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut, sebab pernyataan yang diberikan Satpol PP, Dinas Sosial hingga RSJ tidak sesuai dengan temuan di lapangan.

Pihak LBH juga masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Padang, karena dasarnya dari surat kematian Karim disebutkan tidak wajar.

Baca juga: Truk Rusak di Sitinjau Lauik Picu Macet Parah, Arus Padang-Solok Lumpuh Hingga Kamis Malam

"Penyebab kematian ini masih ditelusuri dan ditunggu hasil otopsinya dari RS Bhayangkara. Kami terus mengumpulkan bukti dan puluhan saksi di Polresta Padang," sebutnya.

Sementara dari temuan kondisi korban, pihak LBH menemukan luka memar di sekujur tubuh. Mulai dari bagian kiri, dada, punggung hingga pinggang.

Untuk sertifikat kematian yang dikeluarkan RS Bhayangkara Padang, terdapat pendarahan di otak.

Barang bukti lainnya yang akan diserahkan nantinya ke Polresta Padang juga ada beberapa rekaman video saat Karim diangkut Satpol PP.

"Tindak lanjut dari kepolisian, pagi hari tadi sekira pukul 10:00 WIB, sudah memanggil lima anggota Satpol PP yang mengamankan Karim. Kemarin telah dilakukan pemangilan terhadap Dinas Sosial," tambahnya.

Selain itu, pihak LBH telah menyurati Komnas HAM, DPR RI, DPRD Sumbar dan DPRD Kota Padang, agar kasus tersebut dikawal sampai tuntas.

Baca juga: Semen Padang FC Benahi Transisi Jelang Lawan Persib Bandung, Imran Nahumarury Majukan Jadwal OT

Keluarga Minta Usut Tuntas

Keluarga pengamen Karim menggelar aksi demonstrasi  di pertigaan depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya, Kota Padang, Kamis (2/4/2026) siang.

Massa menuntut pihak kepolisian segera bertindak mengusut tuntas kematian korban yang terjadi saat penertiban beberapa hari lalu.

Aksi demontrasi ini diikuti oleh pihak keluarga, masyarakat, pedagang hingga rekan pengamen Karim (32).

Dalam orasinya, kakak sepupu korban bernama Ira Rahmi meminta kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Dengan suara lantang dan menggebu-gebu,  Ira menyebut kasus tersebut sudah beberapa hari berlalu namun belum menemukan titik terang.

Baca juga: Tangis Keluarga Pecah di Pasar Raya Padang, Tak Terima Kematian Pengamen Karim Usai Diamankan

"Sudah berapa hari ini pak, warga Pasar Raya Padang menunggu, bagaimana ujung dari kasus ini pak," tegas Ira saat orasi.

Ia menyebut banyak saksi yang dapat ditanyai mengenai kronologi kematian korban, jangan menanyakan kepada Satpol PP Padang ataupun Satgas.

"Jangan tanya ke sana, mereka pelaku, bukan korban, bukan saksi, jangan tanya ke mereka, tanyakan ke pedagang kaki lima ini," ucapnya.

Kasus ini kata Ira Rahmi harus diusut, jika memang benar korban Karim bekerja tidak benar, jangan langsung dihakimi secara langsung oleh Satpol PP, namun serahkan kepada kepolisian.

Baca juga: Keluarga Pengamen Karim Tolak Tuduhan ODGJ, Massa Gelar Aksi di Pasar Raya Padang Tuntut Keadilan

Di sisi lain, ia mengajak diskusi ataupun mediasi dengan Satpol PP atas kematian Karim saat menyampaikan orasi.

"Adik kami Karim ini bukan kriminal, tolong jangan dibunuh semena-mena, dibilang ODGJ, Mr. X, di ada identitasnya di dalam tas yang dibawa, mana tasnya itu," tambahnya.

Orasi Ira Rahmi ini juga disusul teriakan massa aksi lainnya untuk meminta kepolisian mengusut tuntas kematian Karim.

Pantauan TribunPadang.com di lapangan, aksi berjalan kurang lebih selama satu jam, dimulai pukul 14:07 hingga 14:58 WIB.

PENGAMEN PADANG MENINGGAL - Kakak sepupu pengamen Karim bernama Ira Rahmi saat berorasi di pertigaan depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya, Kota Padang, Kamis (2/4/2025) siang. Aksi demontrasi ini diikuti oleh pihak keluarga, masyarakat, pedagang hingga rekan pengamen Karim (32).
PENGAMEN PADANG MENINGGAL - Kakak sepupu pengamen Karim bernama Ira Rahmi saat berorasi di pertigaan depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya, Kota Padang, Kamis (2/4/2025) siang. Aksi demontrasi ini diikuti oleh pihak keluarga, masyarakat, pedagang hingga rekan pengamen Karim (32). (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Tangis Histeris Keluarga

Isak tangis histeris keluarga pengamen Karim (32) seketika pecah saat menggelar aksi demonstrasi di pertigaan depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Kamis (2/4/2026). 

Pihak keluarga menuntut keadilan dan menolak keras penyebab kematian pengamen Karim yang dinilai penuh kejanggalan usai petugas Satpol PP mengangkut korban.

Aksi demontrasi ini diikuti oleh pihak keluarga, masyarakat, pedagang hingga rekan pengamen Karim (32).

Karim (32) meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026), dua hari setelah diangkut Satpol PP Padang dari lokasi demonstrasi tersebut pada Senin (23/3/2036) lalu.

Pantauan TribunPadang.com di lapangan sejak pukul 14:07 WIB hingga 15:00 WIB, aksi berjalan cukup damai.

Baca juga: Keluarga Pengamen Karim Tolak Tuduhan ODGJ, Massa Gelar Aksi di Pasar Raya Padang Tuntut Keadilan

Spanduk-spanduk bertuliskan "Karim bukan ODGJ" dan "Usut tuntas pembunuh Karim" serta foto Karim (32) saat meninggal terpampang jelas saat aksi berlangsung.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, sejumlah pihak keluarga tampak histeris mengingat adiknya disebut ODGJ dan meninggal dalam kondisi tidak wajar.

Bahkan dalam orasi beberapa pihak keluarga, disebutkan ada dugaan kekerasaan yang dilakukan terhadap Karim saat dibawa Satpol PP sebelum meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026) lalu.

Diketahui juga, pihak keluarga yang hadir saat demonstrasi di lokasi Karim sempat dibawa Satpol PP Padang antara lain, ayah korban, kakak, adik dan sepupu.

"Tidak terima saya, tiap sore saya perhatikan saudara saya, tidak ada dia seperti itu," kata adik korban, Sri sembari menangis kepada keluarga lainnya.

Baca juga: Disnakertrans Sumbar Pastikan WFH Sektor Swasta Satu Hari Sepekan Tak Potong Gaji dan Hak Pekerja

Air matanya tak terbendung mengingat kejadian naas yang menimpa kakaknya bernama Karim tersebut.

Terlihat juga pihak keluarga lain menenangkan Sri, agar bisa menahan kesedihan atas meninggalnya Karim.

Selain itu, kakak korban bernama Yasin juga terlihat pecah tangis usai orasi saat aksi demontrasi berlangsung.

Yasin juga mengaku tidak menerima adiknya Karim disebut sebagai ODGJ dan meminta kepolisian mengusut tuntas kematian korban.

Tak Terima Tuduhan ODGJ

Puluhan masyarakat, pedagang, hingga rekan sesama pengamen menggelar aksi demonstrasi di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026) siang.

Massa menuntut keadilan atas meninggalnya pengamen Karim (32) setelah sempat diamankan petugas Satpol PP Padang pada Senin (23/3/2026) lalu.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, pihak keluarga menegaskan penolakan keras terhadap narasi yang menyebut korban menderita gangguan jiwa atau disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pernyataan ini disampaikan oleh kakak pengamen, Yasin saat orasi dalam aksi demonstrasi di pertigaan, depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026) siang.

Setelah dibawa Satpol PP, korban sempat diserahkan ke Dinas Sosial Padang, namun kembali diarahkan untuk diantarkan ke RSJ HB Saanin Padang.

PENGAMEN MENINGGAL - Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026). Pihak keluarga mengaku tidak menerima kematian korban, sebab berdasarkan surat kematian dari RS Bhayangkara disebutkan korban meninggal secara tidak wajar akibat perdarahan di kepala.
PENGAMEN MENINGGAL - Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026). Pihak keluarga mengaku tidak menerima kematian korban, sebab berdasarkan surat kematian dari RS Bhayangkara disebutkan korban meninggal secara tidak wajar akibat perdarahan di kepala. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Baca juga: Disnakertrans Sumbar Pastikan WFH Sektor Swasta Satu Hari Sepekan Tak Potong Gaji dan Hak Pekerja

Alasan korban diantarkan ke RSJ HB Saanin Padang, lantaran sebelum dibawa, korban disebutkan mengamuk, tanpa identitas dan membawa senjata tajam.

Setelah mendapat perawatan di RSJ HB Saanin Padang, kesehatan korban mulai menurun dan akhirnya meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026) lalu.

Pihak keluarga mengaku tidak menerima kematian korban, sebab berdasarkan surat kematian dari RS Bhayangkara disebutkan korban meninggal secara tidak wajar akibat perdarahan di kepala.

Hinga Kamis (2/4/2026) siang, pihak keluarga, masyarakat beserta rekan pengamen korban melakukan aksi demonstrasi di lokasi Karim (32) sempat diangkut Satpol PP.

Aksi demonstrasi ini diikuti kurang lebih puluhan masyarakat, pedagang hingga rekan pengamen Karim (32).

Baca juga: Disnakertrans Sumbar Pastikan Sektor Strategis Tetap Masuk Meski Ada Imbauan WFH Sepekan Sekali

PENGAMEN MENINGGAL - Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026). Massa memadati kawasan pusat perbelanjaan tersebut sebagai buntut dari kematian pengamen yang diduga terjadi setelah korban diamankan petugas Satpol PP Padang pada Senin lalu.
PENGAMEN MENINGGAL - Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026). Massa memadati kawasan pusat perbelanjaan tersebut sebagai buntut dari kematian pengamen yang diduga terjadi setelah korban diamankan petugas Satpol PP Padang pada Senin lalu. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Kakak korban, Yasin dalam orasinya mengaku tidak menerima jika adiknya Karim (32) dinyatakan ataupun dituduh sebagai ODGJ

"Sungguh tidak terima saya, tidak terima dari hati nurani saya, riwayat adek saya tidak pernah gila," tegasnya saat menyampaikan orasi saat melakukan aksi demonstrasi di kawasan Pasar Raya Padang itu.

Bahkan ia menegaskan jika adiknya Karim waras dan berprofesi sebagai pengamen di Pasar Raya Padang.

Kata Yasin, apabila adiknya menyalahi aturan berlaku dan bertindak tidak wajar, hal itu bukan kewenangan Satpol PP Padang menindaklanjuti dengan dugaan kekerasan.

"Kalau menyalahi undang-undang pun adik saya, itu bukan kewenangan Satpol PP menindaklanjuti kekerasan ini, tapi kepolisian," sebutnya.

Baca juga: Ketua DPRD Padang Ingatkan Potensi WFH ASN Jadi Ajang Libur Panjang, Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Dalam orasinya, Yasin menanyakan kepada para massa aksi terkait apakah Karim merupakan ODGJ. Secara serentak massa aksi, khusus rekan pengamen menjawab dengan kata 'tidak'.

Selain itu, identitas Karim juga ada, dalam tas yang sempat ia bawa sebelum diangkut Satpol PP Padang, terdapat KTP.

"Saya sangat kecewa terhadap Walikota Fadly Amran beserta jajaran," tambahnya.

Penjelasan Satpol PP

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, memaparkan kronologi lengkap terkait upaya petugas amankan pengamen ngamuk bawa sajam di kawasan Pasar Raya Padang.

Pria bernama Karim (32) tersebut sebelumnya diamankan personel pada Senin (23/3/2026) sebelum akhirnya dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga yang menilai adanya kejanggalan dalam kematian Karim.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan kronologi pengamanan pengamen bernama Karim (32).

Karim diamankan petugas Satpol PP pada Senin (23/3/2026) dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Eka menyebut, peristiwa bermula saat personel BKO Pasar Raya melaksanakan apel pagi di pos Simpang Trend Shop.

Baca juga: Cek Prakiraan Cuaca Kamis 2 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Pasaman Barat

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan keterangan terkait kronologi pengamanan pengamen bernama Karim di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (1/4/2026). Ia menjelaskan proses pengamanan hingga korban dibawa ke RSJ sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan keterangan terkait kronologi pengamanan pengamen bernama Karim di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (1/4/2026). Ia menjelaskan proses pengamanan hingga korban dibawa ke RSJ sebelum dinyatakan meninggal dunia. (TribunPadang.com/ist)

“Saat apel, yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan yang tidak baik, seperti teriak-teriak dan mencak-mencak. Setelah apel, personel menanyai yang bersangkutan dan kemudian mengamankannya ke pos pengamanan,” kata Eka, Rabu (1/4/2026).

Setelah sempat diamankan, Karim disebut meninggalkan pos pengamanan saat kondisi dinilai sudah kondusif.

Namun tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi dan berinteraksi dengan sejumlah sopir angkutan yang tengah mangkal di sekitar Simpang Trend Shop.

“Tidak lama setelah itu, yang bersangkutan pergi dan tidak diketahui ke mana,” ujarnya.

Beberapa saat kemudian, Karim kembali lagi dengan membawa senjata tajam dan kembali mengamuk.

Baca juga: REDMI A7 Pro, Smartphone Andal untuk Gaya Hidup Aktif dan Serba Cepat

“Ia kembali dengan membawa senjata tajam dan mulai mencak-mencak. Petugas yang berjaga melaporkan kejadian itu,” jelas Eka.

Mendapat laporan tersebut, personel yang sebelumnya berada di kawasan fase tujuh kembali menuju lokasi untuk mengamankan Karim.

Saat ditemukan, Karim masih berada di sekitar lokasi sambil membawa senjata tajam. Petugas kemudian mengambil tindakan pengamanan.

“Personel mengamankan kembali yang bersangkutan, senjata tajamnya dibuang, lalu dibawa ke pos pengamanan,” katanya.

Untuk alasan keamanan, petugas sempat mengikat tangan Karim agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan.

Baca juga: Pemkab Solok selatan Kumpulkan Perusahaan, Bahas Plasma 20 Persen dan CSR RSUD Batang Sangir

PENGAMEN PADANG TEWAS - Karim (32) seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang ke Polresta Padang.
PENGAMEN PADANG TEWAS - Karim (32) seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang ke Polresta Padang. (TribunPadang.com/Kuasa Hukum pihak keluarga)

Setelah itu, Karim dibawa menggunakan kendaraan operasional Satpol PP menuju Dinas Sosial sekitar pukul 10.06 WIB.

Namun, setibanya di Dinas Sosial sekitar pukul 10.15 WIB, aktivitas pelayanan disebut sedang libur karena suasana Lebaran.

“Dari Dinas Sosial meminta bantuan agar yang bersangkutan diantarkan ke RSJ,” ujarnya.

Selanjutnya, Karim dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr HB Saanin Padang dan tiba sekitar pukul 10.59 WIB untuk diserahkan kepada pihak rumah sakit.

“Setelah itu, tim kembali melanjutkan kegiatan lainnya,” tutup Eka.

Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat untuk Hemat Energi, Pakar Unand Ingatkan Risiko Turunnya Layanan Publik

Keluarga Minta Polisi Usut Kematian Korban

Sementara itu, pihak keluarga Karim meminta kepolisian mengusut kematian korban yang dinilai tidak wajar.

Melalui kuasa hukum, Muhammad Tito, laporan telah diajukan ke Polresta Padang pada Kamis (26/3/2026).

“Pihak keluarga berharap kepolisian mencari tahu penyebab kematian korban,” kata Tito saat ditemui di kawasan Pasar Raya Padang, Senin (30/3/2026).

Ia menyebut, keluarga merasa janggal karena korban meninggal dunia setelah diamankan Satpol PP.

Selain itu, keluarga juga meminta agar pihak yang diduga bertanggung jawab dapat segera diproses hukum.

“Selain mengusut kematian korban, pihak keluarga menginginkan pelaku segera ditangkap,” ujarnya.

Baca juga: Wujudkan Transparansi, Pemkab Sijunjung Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI Perwakilan Sumbar

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Laporan sudah diterima, saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Pihak keluarga pun telah kembali mendatangi Polresta Padang untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.(*)

2. Ketua DPRD Padang Ingatkan Potensi WFH ASN Jadi Ajang Libur Panjang, Jangan Ganggu Pelayanan Publik

PEMBATASAN PENGGUNAAN MEDSOS- Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna bersama DPRD Padang, Senin (9/3/2026). Pemko dan DPRD Padang mendukung penuh aturan pembatasan dan penggunaan media sosial bagi anak dibawah umur 16 tahun.
WFH ASN PADANG - Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna bersama DPRD Padang, Senin (9/3/2026). Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mengingatkan potensi penyalahgunaan kebijakan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN)  yang jatuh pada hari Jumat sebagai ajang libur panjang. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mengingatkan potensi penyalahgunaan kebijakan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN)  yang jatuh pada hari Jumat sebagai ajang libur panjang.

Ia menegaskan agar aparatur sipil negara tetap bekerja secara profesional meski tidak berkantor demi menjaga kelancaran pelayanan masyarakat.

Pemerintah pusat sebelumnya menetapkan skema kerja hybrid, termasuk WFH setiap hari Jumat, dengan tetap menekankan agar pelayanan publik tidak terganggu.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi dari sektor transportasi dan operasional perkantoran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa penerapan WFH harus disertai aturan yang jelas serta pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.

Baca juga: Pemko Padang Segera Sesuaikan Kebijakan WFH ASN, Masih Kaji Teknis Pelaksanaan

“Ya, tentu harus jelas. WFH itu kan bekerja dari rumah, jadi harus dipastikan ada SOP-nya. Mulai dari jam kerja, target harian, sampai indikator kinerjanya harus terukur,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (2/4/2026).

Ia menekankan bahwa tidak semua instansi bisa menerapkan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti sektor kesehatan.

Karena itu, penerapan kebijakan ini harus selektif sesuai dengan karakteristik tugas masing-masing instansi.

“Yang pelayanan publik itu tentu tidak bisa sembarangan. Jangan sampai kebijakan ini justru mengganggu pelayanan ke masyarakat,” katanya.

Baca juga: Normalisasi Sungai Batu Busuk Dikebut, Marni: Awan Gelap Buat Saya Trauma, Teringat Bencana Dulu

Muharlion juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak dimanfaatkan sebagai celah untuk kepentingan di luar pekerjaan, terutama dengan skema WFH setiap hari Jumat yang berpotensi dianggap sebagai long weekend.

“Jangan sampai WFH ini dijadikan momen lain. Sebenarnya ini hanya memindahkan tempat kerja saja, dari kantor ke rumah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan dapat dilakukan melalui sistem presensi yang jelas, mulai dari absensi pagi hingga laporan kinerja harian ASN.

“Mulai dari absen pagi jam 08.00 atau sebelumnya, kemudian aktivitas kerjanya harus jelas. Karena setiap pegawai kan sudah punya beban kerja dan indikator kinerja masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Head to Head Semen Padang FC vs Persib Bandung: Penghuni Zona Merah Hadang Pemimpin Klasemen

Terkait kemungkinan adanya sanksi bagi ASN yang melanggar aturan WFH, Muharlion mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Sekarang kita belum lihat regulasinya secara detail. Nanti kita minta dari BKPSDM atau bagian hukum seperti apa juknisnya. Yang jelas, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan ini,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan DPRD akan difokuskan pada implementasi kebijakan di daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang melalui Plh Kepala BKPSDM Tarmizi menyebutkan pihaknya masih akan membahas teknis pelaksanaan WFH di tingkat daerah.

“Karena berlaku Jumat dan bertepatan dengan tanggal merah, jadi teknisnya akan dibahas terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca juga: Percepat Normalisasi Sungai Batu Busuk di Padang, Lima Alat Berat Masih Beroperasi

Di sisi lain, Pakar Kebijakan Publik Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra, menilai kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua daerah.

Menurutnya, WFH lebih efektif di wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi, sementara di daerah seperti Sumatera Barat perlu diterapkan secara selektif.

“Ada organisasi yang tugasnya pelayanan langsung. Ini harus hati-hati, jangan sampai pelayanan publik menurun,” katanya.

Aidinil juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan kesiapan infrastruktur teknologi agar pelayanan tetap optimal meski dilakukan secara daring.

Terpisah, Muharlion menilai kebijakan WFH tetap bisa diterapkan di Kota Padang, meski dampaknya terhadap penghematan energi perlu dikaji lebih lanjut.

“Kalau memang itu kebijakan pemerintah pusat dan tujuannya untuk penghematan, tentu harus dijalankan. Tapi yang paling penting, pelayanan jangan sampai terganggu dan kinerja tetap terjaga,” tutupnya.

3. Kepergok Saat Beraksi, Pencuri Kabel Tower di Pasar Ambacang Diringkus Tim Klewang

PELAKU PENCURIAN- Pria inisial AJ (24) diamankan oleh jajaran Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam perkara dugaan pencurian kabel tower, Selasa (31/3/2026) dini hari. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang.
PELAKU PENCURIAN- Pria inisial AJ (24) diamankan oleh jajaran Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam perkara dugaan pencurian kabel tower, Selasa (31/3/2026) dini hari. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang. (Dokumentasi/Polresta Padang)

Kasus pencurian kabel kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Kali ini, aksi tersebut menyasar fasilitas vital telekomunikasi berupa tower Telkomsel di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan setelah dipergoki langsung oleh teknisi yang datang melakukan pengecekan.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang.

Baca juga: Cek 4 Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling Kota Padang Kamis Ini, Digelar Sejak Pagi

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/III/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 30 Maret 2026 dengan pelapor bernama Rully.

Kejadian bermula ketika pelapor menerima notifikasi dari ponselnya bahwa tower Telkomsel di lokasi tersebut tiba-tiba tidak berfungsi.

"Menyadari adanya gangguan, pelapor bersama sejumlah teknisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Cek 2 Titik Lokasi Pelayanan SIM dan Samsat Keliling di Padang Pariaman Hari Ini

Setibanya di lokasi, kata Yasin, mereka justru menemukan seorang pria tak dikenal tengah melakukan aksi pencurian kabel tower.

Tanpa menunggu lama, pelapor bersama rekan-rekannya langsung mengamankan pelaku di tempat kejadian.

Selanjutnya, pelapor segera menghubungi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk penanganan lebih lanjut.

"Tak berselang lama, tepatnya pada Selasa (31/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, polisi tiba di lokasi," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung menuju tempat kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah diamankan sebelumnya oleh pelapor.

Pelaku diketahui berinisial AJ (24) warga Jorong Padang Halaban, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar.

"Dalam penangkapan tersebut, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kabel tower sepanjang empat meter serta satu motor Yamaha Xeon warna hitam tanpa nomor polisi (nopol)," ucap Yasin.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Yasin, telah melakukan serangkaian tindakan hukum terkait kasus ini.

Mulai dari mengamankan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, hingga melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, saksi dan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 477 ayat 1 butir f Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Padang," pungkasnya.

4. Percepat Normalisasi Sungai Batu Busuk di Padang, Lima Alat Berat Masih Beroperasi

NORMALISASI SUNGAI- Alat berat melakukan normalisasi aliran sungai di sungi kawasan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (2/4/2026). Fokus pengerjaan difokuskan pada pembersihan material sedimen dan penguatan tebing sungai di titik-titik rawan sekitar Jembatan Batu Busuk.
NORMALISASI SUNGAI- Alat berat melakukan normalisasi aliran sungai di sungi kawasan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (2/4/2026). Fokus pengerjaan difokuskan pada pembersihan material sedimen dan penguatan tebing sungai di titik-titik rawan sekitar Jembatan Batu Busuk. (TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)

Upaya pemulihan infrastruktur sungai di kawasan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat memasuki tahap krusial melalui percepatan normalisasi aliran.

Langkah teknis ini dilakukan guna memperkuat daya dukung bantaran sungai sekaligus meminimalkan risiko luapan air yang mengancam pemukiman warga di sekitarnya.

Pada Kamis (2/4/2026), pantauan reporter TribunPadang.com sebanyak lima unit alat berat dikerahkan secara intensif untuk menata kembali morfologi sungai yang sempat rusak akibat bencana.

Fokus pengerjaan difokuskan pada pembersihan material sedimen dan penguatan tebing sungai di titik-titik rawan sekitar Jembatan Batu Busuk.

Baca juga: Keterbatasan Ekonomi, Korban Bencana di Kapalo Koto Padang Tak Mampu Buat Kue di Momen Lebaran

Di lapangan, ekskavator tampak sibuk memindahkan bongkahan batu besar yang menumpuk di tepi sungai.

Meski aliran air saat ini terpantau keruh dengan debit yang tidak terlalu deras, penataan ini tetap diprioritaskan agar kapasitas tampung sungai kembali optimal.

Mitigasi Luapan Air ke Pemukiman

Proyek perbaikan ini bertujuan untuk mengarahkan kembali arus sungai ke jalur utamanya.

Tanpa penataan bantaran yang memadai, arus air dikhawatirkan akan terpecah dan melebar ke arah hunian warga saat intensitas hujan di hulu meningkat.

Alpendi, salah satu warga setempat, berharap proses pengerjaan ini tidak mengalami kendala cuaca sehingga bisa selesai tepat waktu.

Baca juga: Cerita Pilu Pengungsi Galodo Padang di Huntara, Tak Ada Rendang Lebaran Hanya Ingatan Air Bah

Menurutnya, kepastian selesainya perbaikan sungai menjadi kunci ketenangan warga dalam menghadapi anomali cuaca.

"Harapan kami perbaikan ini cepat tuntas supaya aliran air tetap berada di jalurnya dan tidak terpecah lagi. Jika jalurnya sudah tertata, risiko air menghantam rumah warga bisa berkurang," tutur Alpendi.

Dampak Kerusakan Lahan Pertanian

Kekhawatiran masyarakat didasari oleh pengalaman pahit tahun lalu, di mana arus kencang dari hulu langsung menerjang area pemukiman.

Minimnya hambatan alami dan rusaknya tanggul saat itu membuat air bergerak liar tanpa kendali.

Dampak dari bencana tersebut bahkan masih terlihat jelas pada lahan produktif milik warga.

Baca juga: Lebaran Sunyi di Huntara Kapalo Koto: Toples Kue Hanyut dan Trauma di Balik Gema Takbir

Sejumlah area persawahan yang berada di sepanjang aliran sungai habis tersapu banjir hingga tak menyisakan tanaman sedikit pun.

Lahan yang dulunya subur tersebut kini telah rata dengan tanah, tertutup oleh sisa-sisa material lumpur dan bebatuan banjir.

Transformasi lahan ini menjadi bukti nyata perlunya langkah mitigasi permanen melalui perbaikan aliran sungai tersebut.

Perlindungan Bangunan dan Harapan Warga

Murni, warga Batu Busuk lainnya, menekankan bahwa efektivitas perbaikan aliran sungai ini akan menentukan nasib bangunan-bangunan di sekitarnya.

Baginya, penataan ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut perlindungan nyawa dan harta benda.

"Penting sekali perbaikan ini dilakukan dengan benar supaya air tidak menghantam bangunan lain. Kami sangat bergantung pada kekuatan bantaran sungai yang sedang diperbaiki ini," ujar Murni.

Trauma dan Pemulihan Psikologis

Selain kerugian materiil, aspek psikologis warga juga menjadi pertimbangan penting dalam percepatan proyek ini.

Ketidakpastian kondisi infrastruktur sungai sering kali memperparah rasa trauma yang dialami penyintas banjir.

Setiap kali melihat gumpalan awan gelap di langit, Murni mengaku kerap merasa waswas.

Baca juga: Nasib Penyintas Banjir di Lambung Bukik Jelang Lebaran: Bantuan Menipis, Sawah Tak Bisa Digarap

Bayang-bayang bencana tahun lalu seketika muncul kembali, memicu kecemasan yang mendalam jika perbaikan sungai belum sepenuhnya rampung.

Kini, warga hanya bisa berharap pada gerak cepat alat-alat berat yang bekerja di bawah bayang-bayang cuaca yang tidak menentu.

Keberhasilan normalisasi di Jembatan Batu Busuk ini diharapkan mampu mengembalikan rasa aman yang sempat hilang pascabencana melanda akhir tahun lalu. (TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.