TRIBUNTRENDS.COM - Rencana penerapan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Madiun menuai kritik tajam. Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut.
Menurut Fery, alasan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap menjadi dalih penerapan WFH dianggap tidak masuk akal. Ia justru mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap etos kerja para abdi negara.
“Itu (WFH) tidak efesien. Malah mendidik (ASN) menjadi malas,” kata Fery, Jumat (3/4/2026).
Alih-alih membiarkan ASN bekerja dari rumah, Fery menawarkan solusi yang dianggapnya jauh lebih produktif dan menyehatkan. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mendorong para pegawai yang berdomisili dekat dengan kantor untuk mulai membudayakan jalan kaki atau bersepeda.
“Kalau rumahnya dekat ya jalan kaki. Kalau agak jauh naik sepeda. Sementara yang jauh naik transportasi umum atau bus yang disediakan pemerintah daerah,” kata Fery.
Ia menambahkan bahwa aktivitas fisik seperti jalan kaki atau bersepeda minimal dua kali seminggu tidak hanya memangkas konsumsi BBM, tetapi juga meningkatkan kebugaran para ASN.
Baca juga: Beda Haluan dari Pusat, Kebijakan WFH Hari Rabu Pemkot Bekasi Disentil Kemendagri: Etikanya Sejalan
Fery juga menyoroti kondisi geografis Kabupaten Madiun yang luas dengan 15 kecamatan sebagai alasan mengapa WFH tidak cocok diterapkan. Ada kekhawatiran mengenai efektivitas pengawasan saat ASN berada di luar kantor.
"Kami tidak setuju dengan WFH karena pegawai sudah digaji negara tetapi malah disuruh bekerja di rumah. Kalau di rumah belum tentu pegawai akan berada di rumah. Bisa jadi nanti keluar rumah. Untuk itu penerapan WFH di Kabupaten Madiun tidak efektif,” kata Fery.
Baca juga: Kebijakan Pemerintah ASN dan Swasta WFH Setiap Jumat, DPR: Jangan Sampai Dianggap Libur Panjang
Di sisi lain, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetok palu terkait aturan kerja jarak jauh tersebut. Pemerintah daerah masih melakukan kajian mendalam untuk memastikan kebijakan yang diambil nantinya tidak berbenturan dengan aturan pusat dan tetap efektif.
“Karena sesuai surat edaran pelaksanaan WFH ada yang boleh dan tidak. Maka kami pelajari dulu dalam satu minggu ini,” kata Hari Wur.
Sebagai langkah nyata efisiensi energi, Hari Wur sendiri mengaku sudah mulai memberikan contoh dengan bersepeda dari rumah dinas menuju kantor setiap hari Jumat. Ia pun mengajak jajaran ASN lainnya untuk melakukan hal serupa guna menekan penggunaan BBM tanpa mengorbankan kehadiran di kantor.
Dalam rencana awal, jabatan strategis seperti Kepala Dinas, Camat, hingga Lurah dipastikan tetap wajib masuk kantor (WFO) guna menjamin pelayanan publik tidak terganggu.