TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Wacana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kediri masih dalam tahap pembahasan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan final dan masih melakukan kajian mendalam.
Mas Dhito, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam sepekan perlu dipertimbangkan secara matang, terutama dari sisi teknis pelaksanaan di lapangan.
"Setelah ini baru mau kami bahas. Kemarin saya memantau kabupaten dan kota sekitar, ada yang sudah menetapkan dan ada juga yang tidak menetapkan sama sekali," katanya usai mengambil sumpah ratusan PNS di gedung Bagawanta Bhari, Kamis (2/4/2026) sore.
Menurutnya, penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa sistem pengawasan dan mekanisme kerja tetap berjalan optimal meskipun ASN bekerja dari rumah.
Ia menambahkan, salah satu tantangan utama dalam kebijakan ini adalah soal kedisiplinan pegawai, terutama dalam hal kehadiran dan respons terhadap tugas yang diberikan.
"Karena teknisnya harus tetap ada absen. Dan tidak menutup kemungkinan kalau handphone dihubungi dalam kurun waktu lima menit tidak merespons, maka bisa turun SP 1, SP 2, hingga SP 3," tegasnya.
Mas Dhito menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
ASN tetap dituntut profesional dan siap siaga, meskipun tidak berada di kantor.
Baca juga: 40 Persen Warga Tulungagung Pilih Bayar Pajak Kendaraan Secara Daring
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini juga harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), mengingat tidak semua jenis pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.
Selain itu, Pemkab Kediri juga akan mempertimbangkan pengalaman daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa sebagai bahan evaluasi.
Mas Dhito memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya akan mengutamakan efektivitas kerja sekaligus menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
"Kita tidak ingin kebijakan ini justru menurunkan kinerja. Jadi harus benar-benar dikaji agar tetap produktif," tambahnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik