TRIBUNTRENDS.COM - Awal tahun 2025 seharusnya menjadi momentum penghematan besar-besaran bagi birokrasi Indonesia. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengetuk palu dimulainya era efisiensi anggaran. Namun, di tengah gema penghematan tersebut, sebuah langkah kontras justru datang dari Sulawesi Selatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng baru-baru ini merealisasikan pengadaan kendaraan dinas baru yang nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp2,2 miliar. Dana besar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Menilik data dari laman sirup.inaproc.id, paket pengadaan ini terdaftar sebagai Belanja Modal Kendaraan Dinas Perorangan di bawah Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng. Kendaraan tersebut dideskripsikan sebagai minibus tipe MPV dengan mesin 2,5 L berteknologi Hybrid.
Setelah ditelusuri melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, kendaraan dengan plat merah bernomor polisi DW 1 C tersebut adalah Lexus LM 350 (4X2) A/T berwarna hitam metalik. Secara fungsional, mobil mewah berbahan bakar bensin ini memang diperuntukkan bagi mobilitas Bupati Soppeng, Suwardi Haseng.
Baca juga: Viral Komisioner KPU Surabaya Pakai Mobil Dinas untuk Ziarah, Subairi: Bukan untuk Mudik
Kehadiran mobil mewah ini tak lepas dari selentingan miring. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa kendaraan tersebut jarang terlihat digunakan untuk tugas kedinasan. Seorang warga di Kecamatan Lalabata bahkan mengaku belum pernah melihat sang Bupati mengendarai mobil baru tersebut.
"Belum kelihatan, tidak pernah dia (Bupati) pakai," ungkapnya. Menurut pengamatannya, mobil tersebut lebih sering terparkir di kediaman resmi, Rumah Jabatan Bupati Soppeng di Jalan Pengayoman.
Namun, tudingan ini segera ditepis oleh pihak pemerintah daerah. Plt Kepala Bagian Umum Setda Soppeng, Iin Sartini, mengonfirmasi keberadaan pengadaan tersebut namun membantah jika mobil itu hanya menjadi penghias garasi.
"Iya, ada pengadaan mobil dinas, dianggarkan di APBD Perubahan Tahun 2025," kata Iin saat dikonfirmasi pada Kamis (2/4/2026) sore. Ia menambahkan, "Digunakan, sayang itu kalau sudah pengadaan tapi tidak digunakan."
Iin juga menjamin bahwa seluruh proses pengadaan telah melewati prosedur yang berlaku. "Sudah sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2007," tegasnya.
Baca juga: Mobil Dinas Mewah Kaltim Rp 8,5 Miliar Resmi Dikembalikan, Presiden Prabowo Bandingkan dengan Maung
Langkah Pemkab Soppeng ini seolah menjadi antitesis dari kegelisahan yang sering disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Dalam sebuah sesi diskusi di Hambalang pada Maret lalu, Prabowo secara terang-terangan mengkritik pola belanja daerah yang dianggap belum produktif.
Prabowo menyoroti bagaimana anggaran daerah seringkali habis untuk fasilitas pejabat, sementara infrastruktur dasar seperti jembatan desa terbengkalai. Beliau bahkan sempat menyentil adanya daerah yang membeli mobil dinas hingga Rp8 miliar.
“Banyak biaya yang harusnya dilaksanakan oleh kabupaten dan provinsi tidak dilaksanakan. Contoh tadi jembatan desa, rakyat harus teriak, presiden harus turun tangan,” tutur Prabowo.
Sebagai bentuk teladan, Presiden membandingkan pilihannya yang lebih menggunakan mobil Maung buatan dalam negeri. “Saya Presiden Indonesia, saya pakai mobil Maung buatan Indonesia. Harganya sekitar Rp700 juta, mungkin dengan perlengkapan khusus jadi Rp1 miliar, tapi tidak sampai Rp8 miliar,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Presiden kembali mengingatkan para pemimpin daerah tentang amanah utama mereka dalam mengelola uang rakyat. “Bupati kerja untuk rakyatmu, gubernur kerja untuk rakyatmu, itu yang kita minta,” pungkasnya.