Kronologi Pelajar Tabrak Motor di Rejang Lebong, Sempat Kabur Usai Kejadian
Yuni Astuti April 03, 2026 03:54 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, tepatnya di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.

Peristiwa ini melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Beat.

Mobil tersebut diketahui dikemudikan oleh seorang pelajar dibawah umur. 

Akibat kejadian tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi mobil sempat melarikan diri setelah kejadian.

Di lokasi kejadian,hanya tertinggal pelat nopol kendaraan yang kemudian beredar di media sosial.

Setelah dilakukan penelusuran, identitas pengemudi diketahui berasal dari Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi.

Selanjutnya, pengemudi diantar oleh pihak keluarga bersama perangkat desa ke Polres Rejang Lebong, sekaligus menjenguk korban pada malam harinya. 

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat BD 2256 IH yang dikendarai Aura Dwi Cantika (18) warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur berboncengan dengan adiknya Satrio Noto Sadewo (10) melaju dari arah Curup menuju Lubuklinggau. Keduanya diketahui hendak membeli beras di wilayah Talang Ulu tempat langganan orangtuanya. 

Sedangkan dari arah yang sama, datang kendaraan Toyota Avanza BD 1504 KW yang dikemudikan oleh Dafa Prayoga (16) warga Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi dengan kecepatan tinggi dari belakang. 

Saat berkendara, pengemudi mobil diduga mengambil minuman sambil menoleh ke arah kiri. Kondisi tersebut menyebabkan konsentrasi berkendara terganggu hingga menabrak bagian belakang sepeda motor.

"Benturan tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh di badan jalan, mobilnya mengebut saat itu,"jelas Hasan kepada wartawan TribunBengkulu.com pada Jumat (3/4/2026). 

Setelah kejadian, pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraan dan melarikan diri ke arah Kota Lubuklinggau. Namun, pelat nomor kendaraan terlepas dan tertinggal di lokasi kejadian.

"Usai tabrakan, diduga panik, pengemudi mobil tetap melaju dan menghilang,"lanjut Hasan. 

Kondisi Korban

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Aura Dwi Cantika, mengalami luka robek pada kening sebelah kanan dan bibir atas serta dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Sementara itu, penumpangnya, Satrio Noto Sadewo, mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.

Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit An-Nissa Curup untuk mendapatkan perawatan medis.

"Pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka, sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit,"sampai Hasan. 

Pengemudi Menyerahkan Diri

Beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 20.30 WIB, pengemudi mobil akhirnya menyerahkan diri ke Unit Gakkum Polres Rejang Lebong.

Pengemudi datang bersama keluarga dan perangkat desa dari Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi. Termasuk juga mereka menyempatkan melihat kondisi korban yang tengah terbaring di rumah sakit. 

"Untuk pengemudi mobil sampai sekarang masih di Mapolres Rejang Lebong,"kata Hasan. 

Proses Hukum

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

Terkait proses hukumnya, tentu akan ditindaklanjuti mengingat adanya unsur kelalaian dari pengemudi mobil. Baik pengemudi masih dibawah umur dan tidak memiliki sim, mengemudi dalam kecepatan tinggi hingga tidak fokus. 

"Tapi sejauh ini masih terus kita lakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti,"tutup Hasan. 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.