Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - PS Panit Unit Resmob Jatanras Polda Sulteng, IPDA Sigit Firmanto mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku pencurian di kios agen bank di Jl Veteran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu beberapa hari lalu.
Saat ditangkap, pelaku langsung mengakui kejahatannya.
IPDA Sigit mengatakan bahwa pelaku telah membuang seluruh barang bukti ia gunakan saat melakukan aksinya ke sungai tak jauh dari lokasi itu.
Baca juga: Update Harga HP Vivo iQoo Terbaru: Vivo X300 Pro, Vivo X200 Ultra, Vivo V50, iQoo 15
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena terjerat ekonomi.
"Saat kami interogasi, dia (pelaku) mengakui kejahatannya. Dia juga mengaku kalau melakukan aksinya karena terlilit urusan ekonomi karena istri dan anaknya sakit," kata IPDA Sigit saat menjelaskan keterangan pelaku kepada TribunPalu.com pada Jumat (3/4/2026).
Ia juga mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang tenaga PPPK bekerja di salah satu instansi di Kota Palu.
IPDA Sigit menyebut berdasarkan keterangan pelaku, bahwa uang hasil curian itu telah digunakan untuk biaya pengobatan dan membayar cicilan motor.
"Hasil interogasi kami, dari uang yang dicuri sebesar Rp.13 Juta, pelaku sudah menggunakan sebanyak Rp.3 Juta lebih untuk biaya pengobatan istri dan anaknya serta membayar cicilan motor yang ia gunakan saat melancarkan aksinya," ungkap IPDA Sigit Firmanto.
Baca juga: Polda Sulteng Ungkap Perampokan Kios Agen Bank di Palu, Todongkan Besi Panjang ke Korban
Dari keterangan pelaku, uang hasil curian itu telah ia masukkan ke rekening miliknya untuk ditabung demi keperluan keluarga kecilnya.
Pria itu menggunakan pakaian gamis coklat itu mengatakan bahwa pelaku juga baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Berdasarkan keterangan korban saat diwawancarai Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Tengah, ia mengaku bahwa pelaku sering melakukan transaksi di BRIlink tempatnya bekerja.
"Karena sering transaksi, jadi pelaku ini sudah hafal dengan situasi di TKP," ucap IPDA Sigit.
"Pelaku ini tidak pakai sajam, dia pakai besi berkarat yang ditodongkan ke korban, karena ketakutan korban tidak berani berteriak dan mengira benda yang dipegang pelaku jenis sajam," ungkapnya.
Baca juga: Perampokan Kios Agen Bank di Palu Terungkap, Pelaku Mengaku Ada Masalah Ekonomi
Pelaku merupakan warga Desa Sibalaya dan saat ini tinggal di rumah orang tuanya yang berada di Jl Garuda.
Kini, Tim Resmob Jatanras Polda Sulteng telah mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak Polresta Palu berdasarkan Laporan Polisi (LP) dibuat pelapor.(*)