Pemkab Rohul Punya Plt Sekda Baru, Yusmar Gantikan Posisi M Zaki
Ariestia April 03, 2026 04:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Asisten II Pemkab Rohul, Drs Yusmar MSi ditunjuk sebagai Plt Sekda Rohul.

Ia menggantikan M Zaki, Sekda defenitif Rohul sebelumnya, yang mengisi pos staf ahli.

Penunjukan Yusman ini dilakukan Bupati Rohul, Anton pada Kamis malam (2/4/2026). Penunjukan Yusman tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor: 100.3.5.2/BKPP-MT/78.19/2026.

Dasar penunjukan Yusmar yakni ​UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perbup Rokan Hulu No 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengangkatan Plh dan Plt.

SK Bupati Rohul No. Kpts.100.3.3.2/BKPP-MT/233/2026 terkait mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama.

"Saya berharap dengan ditunjuknya Plt Sekda ini, roda pemerintahan terus berjalan dengan baik. Paling utama adalah senantiasa bersinergi dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan negeri seribu suluk," ujar Bupati Anton.

​Lebih lanjut, bupati juga berharap agar Plt Sekda mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif, serta memastikan seluruh program strategis daerah yang telah direncanakan dapat terealisasi tepat waktu tanpa kendala administratif.

​Sementara itu, Drs H. Yusmar, M.Si menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan oleh pimpinan daerah.

Ia menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja dan mengonsolidasikan jajaran birokrasi.

​"Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar. Fokus utama saya dalam masa tugas ini adalah memastikan pelayanan publik tetap prima dan administrasi pemerintahan tetap tertib. Saya memohon dukungan dari seluruh rekan-rekan OPD agar kita dapat berlari kencang merealisasikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Bapak Bupati," ungkap Yusmar singkat.

​Dengan penunjukan ini, publik berharap transisi kepemimpinan administratif di Rokan Hulu dapat berjalan mulus, mengingat peran Sekda merupakan posisi sentral sebagai motor penggerak birokrasi daerah.

Sebelumnya, pada Kamis siang, Bupati Anton sendiri sudah melantik M Zaki sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Sekretariat Daerah Rokan Hulu.

​Mutasi ini didasarkan pada Keputusan Bupati tertanggal 30 Maret 2026 Nomor: KPTS. 100.3.3.2.

Pelantikan Zaki sebagai staf ahli sendiri Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Rohul.

Pelantikan disaksikan Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.