Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNDEPOK- Sopir taksi online cabul yang sempat buat resah pengguna transportasi online akhirnya ditangkap Polisi di Depok.
Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya meringkus seorang driver online berinisial WAH (39) yang diduga cabuli penumpang wanita di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.
Saat ditangkap di dalam mobilnya, ditemukan alat kontrasepsi hingga obat kuat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/3/2026) lalu.
Kala itu korban memesan transportasi online, tetapi di tengah perjalanan pelaku diduga bersikap mencurigakan.
“Pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban," kata Budi, dalam keteranganya, Jumat (3/4/2026).
"Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan," sambung Budi.
Pelaku diduga membawa korban ke lokasi sepi dan melakukan aksi cabul dengan memegang dan meremas paha korban hingga menindih tubuh korban secara paksa.
Korban ternyata sempat merekam kejadian, kemudian berusaha melawan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
Video rekaman korban lalu viral di media sosial dan menjadi dasar penyelidikan polisi.
Pelaku pada akhirnya ditangkap pada Rabu (1/4/2026) di Rangkapan Jaya, Depok.
Baca juga: Kata MUI Soal Perang Iran-AS Israel yang Sudah Berlangsung Sebulan
"Pada Rabu, 1 April 2026 terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya,” ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu, plastik klip bekas narkotika, obat kuat, alat kontrasepsi, serta ponsel dan kendaraan yang digunakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus serupa, termasuk melalui layanan kepolisian 110," tutur Kabid Humas. (m31)