TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pengusaha mebel inisial NA di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Polresta Mamuju.
Pemilik usaha Ainun Meubel ini diduga menipu korbanya dengan modus penawaran kredit, bahkan ia sempat viral di media sosial.
Diduga NA menyalahgunakan data pribadi sejumlah warga di Mamuju untuk mengajukan kredit fiktif.
Baca juga: Setelah Salim S. Mengga: Siapa Bisa Menyamai, Bukan Sekadar Mengisi?
Baca juga: Pertalite Eceran di Polman Tembus Rp 30 Ribu di Mamuju Tengah Masih Rp 13 Ribu Per Liter
Kejadian ini bermula sejak Januari 2026 ia awalnnya menawari korban kredit springbed kepada korban bernisial F.
Syaratnya tergolong mudah, yakni hanya dengan mengirimkan foto KTP.
"Waktu itu saya ditawari kredit cukup pakai KTP. Saya dan sepupu langsung kirim data. Dari kasus ini saya rugi Rp 9 juta lebih," ungkap F saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).
Modus Manipulasi Data
F menjelaskan, saat proses survei oleh pihak pembiayaan, owner toko mebel tersebut mengarahkan korban untuk memberikan keterangan palsu mengenai besaran angsuran.
"Ownernya bilang kalau ditanya angsuran jawab saja Rp 980.000, padahal kesepakatan sebenarnya cuma Rp 300.000," jelasnya.
Masalah memuncak saat barang yang dikirim tidak sesuai pesanan.
Saat diajukan komplain, barang tersebut ditarik kembali pihak penjual dengan janji akan diganti.
Namun, hingga kini barang pengganti tidak kunjung datang dan keberadaan sang owner pun misterius.
Dikejar Penagih Utang
Malangnya, data pribadi F diduga telah disalahgunakan di dua lembaga pembiayaan berbeda, yakni Kredit Plus dan FIFGROUP.
Meski barang tidak ada di tangannya, F kini terus didatangi pihak penagih utang (debt collector).
"Dia pakai data saya di dua tempat kredit, masing-masing Rp 9 juta lebih. Saya dikejar-kejar penagih padahal barangnya tidak ada. Owner-nya sudah tidak bisa dihubungi sejak pertengahan puasa, tokonya juga sudah tutup," tambah F.
Menurut F, korban dari modus serupa diduga tidak hanya dirinya, melainkan ada sejumlah warga lain yang mengalami nasib yang sama.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan penipuan tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima satu laporan resmi dari seorang perempuan berinisial DR.
"Benar, telah datang seorang perempuan inisial DR melaporkan dugaan penipuan yang dialami. Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban," ujar Iptu Herman Basir, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (2/4/2026).
Pihak kepolisian selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi dan pihak terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Setelah pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, nantinya akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor dalam hal ini pihak yang dilaporkan," pungkasnya.(*)