Berawal Minta Air Obat, Pria di Sampang Aniaya Kakek 75 Tahun Sampai Wajah Luka Serius
Dwi Prastika April 03, 2026 04:47 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Jasmawi, warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, harus dilarikan ke puskesmas setempat.

Pasalnya, pria 75 tahun tersebut diduga mengalami penganiayaan oleh kerabatnya sendiri hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan harus mendapatkan jahitan, Kamis (2/4/2026) pagi.

Insiden bermula saat terduga pelaku, MN mendatangi rumah korban dengan maksud meminta air obat.

"Namun korban menyuruh terlapor untuk mengambil sendiri. Hal itu diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Jumat (3/4/2026).

Pelaku kemudian mengambil kursi besi yang berada di teras rumah dan memukulkannya ke arah korban sebanyak tiga kali.

Salah satu pukulan mengenai bibir korban hingga mengalami luka.

Tidak berhenti di situ, pelaku sempat menantang korban dan mengancam akan membunuh sambil mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.

Baca juga: Cekcok Rumah Tangga Berujung Sadis, Suami di Tuban Tusuk dan Pukul Istri

Korban yang terpancing emosi menghampiri pelaku, namun pelaku justru mengambil sebatang kayu jati di sekitar lokasi dan kembali melakukan pemukulan.

"Pelaku memukul korban dua kali menggunakan kayu. Pukulan pertama mengenai pelipis dan pipi kiri korban, sedangkan pukulan kedua mengenai lengan kiri saat korban berusaha menangkis," jelas AKP Eko. 

Lapor Polisi

Setelah kejadian, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sampang untuk ditindaklanjuti.

Polisi bergerak cepat dan pada hari yang sama sekitar pukul 13.45 WIB, tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan terlapor.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dalam kasus ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan," tegas AKP Eko. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.