TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun sedang fase serius dalam menata area Pasar sore Puan Maimun Kabupaten Karimun dengan cara merelokasi para pedagang yang berada diarea parkir ke Blok D di dalam Pasar.
Hal dilakukan supata terciptanya kenyamanan, kerapian, dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan perencanaan sempat memicu konflik antara dengam kebijakan yang akan dilakukan, akan tetapi Bupati Karimun menunjukkan sikap persuasif dengan merangkul semua pihak yang terkait untuk berdiskusi.
Sebelumnya Bupati Karimun Ing Iskandarsyah telah mendengarkan aspirasi dari para pedagang yang menolak pada Rabu (1/4/2026) malam, Selanjutnya Bupati Karimun mengundang pedagang yang setuju direlokasi pada Kamis (2/4/2026) malam.
Kegiatan diskusi ini dilaksanakan di rumah dinas Bupati Karimun dalam waktu yang berbeda.
Bupati Karimun H.Ing Iskandarsyah menatakan bahwa kebijakan ini murni untuk penataan, bukan membatasi ruang gerak ekonomi masyarakat dan para pedagang khususnya di Pasar Sore Puan Maimun Karimun.
“Tujuan kami ini untuk menata supaya lapak pedagang bersih dan rapi, karena Pasar Puan Maimun ini adalah ikon kita yang sering dinilai pemerintah pusat saat berkunjung ke Kabupaten Karimun,” ucap Ing Iskandarsyah.
Selain itu selama delapan tahun terakhir, area parkir tersebut beralih fungsi menjadi pasar sementara tanpa adanya pungutan retribusi bagi daerah.
H.Ing Iskandarsyah juga menambahkan bahwa relokasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi resmi yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan.
“Kita hanya menggeser, dan tidak melarang berjualan. Kami ingin ekonomi berkembang dan masyarakat punya uang. Kalau tempatnya tertata indah, pembeli juga nyaman nantinya,” tambahnya.
Sementara itu lokasi baru di Blok D akan dipastikan mampu menampung seluruh pedagang pasar sore yang berjumlah 82 orang yang terdiri dari 36 pedagang basah dan 46 pedagang kering.
Di Blok D tersedia 157 lapak dan hanya 60 lapak yang baru terisi, dalam ini masih ada 97 lapak kosong yang siap ditempati, terutama bagi para pedagang kering.
Pemerintah Kabupaten Karimun berjanji akan melakukan evaluasi dalam 2 hingga 3 bulan pertama setelah kepindahan para pedagang.
Salah satu perwakilan pedagang Sugiarto mengungkapkan bahwa kondisi di pasar sore secara struktur bisa dikatakan sudah tidak layak. Ia juga menyarankan agar pemerintah juga mempertimbangkan pengaturan jam operasional yang jelas antara pedagang pagi dan sore agar penataan semakin maksimal.
“Saya pikir tidak masalah karena tujuannya untuk penataan bukan memutus atau mematikan rezeki para pedagang,” ujar Sugiarto.
Pemerintah Kabupaten Karimun berharap Pasar Puan Maimun tak sekadar menjadi tempat transaksi, tapi juga menjadi ikon kebersihan dan ketertiban di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (TribunBatam.id/Fairozzamani)