Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polisi melakukan pengungkapan kasus praktik licik pengoplosan gas bersubsidi ke dalam tabung non subsidi.
Pengungkapan dilakukan pada dua titik yakni di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cileungsi.
Di wilayah Kecamatan Sukaraja, pengungkapan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) dengan barang bukti sebanyak 145 tabung dari berbagai ukuran.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah aparat mendapat laporan dari masyarakat melalui hotline 110 dan segera ditindaklanjuti.
Akan tetapi di lokasi tersebut para pelaku telah melarikan diri ketika petugas tiba sehingga hanya barang bukti yang bisa diamankan.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 90 tabung gas bersubsidi 3 kilogram, kemudian 45 tabung gas ukuran 12 kilogram, dan 10 tabung gas ukuran 5,5 kilogram.
Polisi juga mengamankan empat buah alat suntik gas berupa pipa besi, satu buah timbangan dan satu unit mobil pick up merek Mitsubishi tipe L300 berwarna merah dengan logo Pertamina.
Kemudian di wilayah Kecamatan Cileungsi polisi melakukan pengungkapan pada Kamis (2/4/2026) berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan 110.
Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Bersubsidi di Sukaraja Bogor, Ratusan Tabung Disita
Di wilayah tersebut polisi melakukan penggerebakan pada tujuh titik dan berhasil mengamankan dua pelaku.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 648 tabung gas yang terdiri dari 345 tabung ukuran 3 kilogram, 286 tabung ukuran 12 kilogram, 17 buah tabung gas ukuran kilogram, 72 buah alat suntik gas, dan 3 buah timbangan.
Seluruh barang bukti pun ditampilkan dalam press conference di halaman Mapolres Bogor pada Jumat (3/4/2026).
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh Polsek Sukaraja dan Polsek Cileungsi yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor.
"Dari kedua polsek tersebut total barang bukti yang diamankan yaitu 793 tabung, terdiri dari 435 tabung gas 3 kilogram, 331 tabung gas 12 kilogram, 27 tabung gas kilogram, kemudian terdapat 76 alat suntik, dan 4 timbangan," ujarnya, Jumat (3/4/2026).
AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan tindak pidana ini merupakan atensi dari Kapolri kepada seluruh jajaran di tingkat polda maupun polres.
Dalam instruksinya, Kapolri mengarahkan kepada seluruh jajaran untuk peka terhadap situasi konflik geopolitik global yang saat ini terutama terjadi di Timur Tengah yang berefek pada ketahanan energi di beberapa negara termasuk Indonesia.
"Beliau mengingatkan bahwa Polri harus menindak tegas segala sesuatu pelanggaran dan kriminalitas yang berhubungan dengan ketahanan energi, salah satunya kegiatan penindakan praktek ilegal pengoplosan gas bersubsidi yang kemudian dioplos menjadi gas non subsidi," katanya.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menghentikan kerugian negara yang jumlahnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Di samping itu, ia berharap dengan adanya pengungkapan memberi efek jera bagi para pelaku sehingga subsidi dapat lebih tepat sasaran.
"Potensi kerugian negara tersebut dapat kita selamatkan dan kita juga memastikan subsidi dapat tepat sasaran kepada masyarakat kecil yang memang membutuhkan untuk gas subsidi yang 3 kilogram," katanya.