BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Permasalahan internal menyelubungi Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sejumlah warga Kintap melaporkan kepala desa setempat. Informasi terhimpun, Jumat (3/4/2026), permasalahan tersebut berkelindan aksi demonstrasi beberapa warga setempat di perusahaan perkebunan kelapa sawit, awal Maret lalu.
Kades Kintap Mulian dilaporkan dalam dugaan pelanggaran. Hal ini mencuat setelah seorang warga bernama Syahrun melayangkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Tanahlaut dan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan.
Laporan tertanggal 27 Maret 2026 tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan kepala desa dalam menggerakkan warga untuk melakukan aksi unjuk rasa yang menentang kegiatan kelompok masyarakat lain di Desa Kintap.
Dalam laporan itu, Syahrun mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin 2 Maret 2026, saat kelompok masyarakatnya sedang melaksanakan kegiatan pengelolaan lahan.
Namun, di saat bersamaan, Kepala Desa Kintap diduga mengajak dan menggerakkan sejumlah warga untuk melakukan aksi penolakan terhadap kegiatan tersebut.
“Padahal kami juga merupakan masyarakat Desa Kintap yang memiliki kepentingan atas lahan tersebut,” tulis Syahrun.
Baca juga: Kantongi Identitas Pembunuhan di Kuin Cerucuk, Satreskrim Polresta Banjarmasin Buru Pelaku
Ia juga menduga adanya mobilisasi massa dengan imbalan sejumlah uang kepada warga yang ikut dalam aksi tersebut.
Menurut Syahrun, tindakan itu berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat desa serta bertentangan dengan kewajiban kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya dalam menjaga ketenteraman dan persatuan masyarakat.
Atas dasar itu, ia meminta Inspektorat Tala dan Ombudsman Kalsel melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kintap Mulian membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan kondisi masyarakat desa saat ini tetap aman dan kondusif.
Ia menegaskan masyarakatnya aman, damai, dan tenteram. Justru adanya aksi-aksi yang dilakukan oleh Syahrun bersama kelompok yang bersangkutan membuat warganya resah.
Mulian juga menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan lahan yang dipermasalahkan.
“Ulun (saya) tidak ada kepentingan di sana. Cuma pendampingan masyarakat dalam penyampaian aspirasi, bersama-sama Pak Camat, Kapolsek, dan lainnya,” tegasnya.
Ia menilai kehadirannya saat itu semata-mata untuk mendampingi warga agar aspirasi dapat disampaikan secara tertib dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)