TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang anak perempuan berinisial NP menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri, MH.
Peristiwa itu terjadi di rumah tempat tinggal pelaku di wilayah Jakarta Selatan.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini sempat viral di media sosial setelah korban korban tampil di podcast Denny Sumargo pada 10 Februari 2026 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, kejadian yang menimpa korban terjadi pada 5 Agustus 2024.
"Berawal saat korban sedang di dalam rumah saudara MH dengan posisi di depan tangga yang sedang bermain, kemudian tiba-tiba saudara MH melakukan pencabulan terhadap korban," kata Iskandarsyah, Jumat (3/4/2026).
Ketika itu korban berhasil kabur dan menuju ke rumah neneknya. Namun, ia tidak menceritakan soal dugaan kekerasan yang dialaminya.
Tak sampai di situ, pelaku kembali melakukan pelecehan saat korban sedang bermain di rumahnya.
Iskandarsyah mengungkapkan, saat ini pelaku MH telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku pun sudah mengakui perbuatannya. Surat pernyataan pengakuan yang dibuat pelaku menjadi salah satu barang butki dalam kasus ini.
"Barang bukti satu lembar surat pernyataan pengakuan yang dibuat oleh saudara MH pada tanggal 25 Agustus 2025 di atas meterai Rp 10.000. Kemudian visum et repertum dan visum et psikiatrikum," ungkap Iskandarsyah.
Berkas perkara kasus ini juga telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Penyidik telah mendapat informasi dari Kejari Jakarta Selatan bahwa perkara tersebut sudah 021 dan langsung melaksanakan tahap II pada hari Kamis tanggal 2 April 2026," ujar Kasat Reskrim.