POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jajaran Polsek Boking Wilayah Hukum Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi NTT kini menerapkan program 'Polisi Bersepeda'.
Program ini sudah dimulai pada awal April 2026 ini selain turut mendukung program pemerintah pusat soal efisiensi energi juga memudahkan anggota mengunjungi gang-gang yang sempit.
Kapolsek Boking, Ipda Albertus Fridus Bere menyampaikan hal ini saat menghubungi POS-KUPANG.COM pada Jumat 3 April 2026.
Dijelaskan Albertus, program 'Polisi Bersepeda' ini sangat efektif buat anggota Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya menemui warga. Selain menghemat energi juga bisa sekaligus berolahraga bersepeda.
Baca juga: Pater Rano Ajak Umat untuk Menghidupi Ajaran Kristus tentang Kebenaran, Kebaikan dan Keselamatan
Dalam tahap awal ini, lanjut Albertus, pengadaan sepeda baru beberapa dan diharapkan kedepan ada tambahan lagi dalam menunjang tugas di lapangan.
"Kami di Polsek Boking total anggota 15 orang menjalankan tugas di tiga kecamatan dan 17 desa. Untuk beberapa daerah bisa kami gunakan sepeda dan motor. Ini sebagai bentuk dukungan kami terkait hemat energi," jelas mantan Kapospol Motamasin, Kabupaten Malaka ini.
Terkait dengan kasus menonjol di wilayah Polsek Boking, Perwira yang pernah menerima penghargaan dari Kapolri dan Presiden Ramos Horta ini mengatakan didominasi KDRT.
Walaupun begitu pihaknya terus melakukan pendekatan dan sosialisasi secara terus menerus dan kini menunjukkan grafik menurun kasus KDRT.
"Hampir setiap hari kami koordinasi dengan camat dan kepala desa demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif. Anggota selalu sambangi warga menyampaikan imbauan untuk suami istri hidup rukun dan damai," katanya.
Seperti diketahui, program "Polisi Bersepeda" atau patroli sepeda sudah dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas pada beberapa Polsek di tanah air.
Tujuannya, mendekatkan polisi dengan warga dimana bisa lebih mudah ngobrol. Membantu polisi bisa menjangkau gang-gang sempit yang tidak bisa dilalui motor atau mobil.
Selain itu anggota polisi bisa melakukan kunjungan door-to-door untuk mendengar keluhan warga, cegah gangguan kamtibmas.
Anggota polisi bisa keliling pasar, pemukiman, sekolah mengunakan sepeda sambil patroli dialogis. (yon)