TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia diperkirakan akan memasuki fase yang jauh lebih berbahaya dalam waktu dekat.
Hal ini dipicu oleh indikasi menguatnya fenomena El Nino yang bahkan berpotensi mencapai kategori ekstrem.
Guru Besar IPB University di bidang perlindungan hutan, Prof Bambang Hero Suharjo menegaskan, kondisi yang mulai terlihat saat ini bukan sekadar perkiraan, melainkan bagian dari skenario ilmiah yang sudah lama diprediksi para ahli perubahan iklim.
Saat meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Sekodi, Bengkalis, Jumat (3/4/2026), ia menemukan sejumlah indikator yang menguatkan kekhawatiran tersebut.
Salah satu sinyal paling mengkhawatirkan adalah kenaikan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik yang diperkirakan mencapai sekitar 2,7 derajat Celsius.
Menurutnya, angka ini mengarah pada kemunculan “El Nino Super”, fenomena yang berpotensi menimbulkan dampak serupa dengan bencana besar tahun 1997–1998, ketika jutaan hektare lahan terbakar.
Kondisi lapangan pun menunjukkan tanda-tanda kerentanan yang meningkat.
"Penurunan tinggi muka air di kanal dan parit mulai mendekati ambang kritis, yang berarti lahan semakin kering dan mudah terbakar. Dalam situasi seperti ini, api dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan jika tidak ditangani sejak dini," katanya
Selain risiko kebakaran itu sendiri, Bambang juga mengingatkan bahaya serius dari asap yang dihasilkan.
Ia menekankan bahwa asap karhutla bukan sekadar polusi biasa, melainkan mengandung berbagai gas beracun, termasuk hidrogen sianida, yang dapat memicu gangguan kesehatan berat hingga berujung fatal.
Karena itu, ia menekankan pentingnya respons cepat dan kerja sama semua pihak. Deteksi dini dan pelaporan segera ketika muncul tanda-tanda kebakaran dinilai sebagai langkah kunci untuk mencegah situasi menjadi lebih buruk.
Di sisi lain, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan kesiapan aparat kepolisian untuk memperkuat upaya pencegahan.
Langkah tersebut meliputi patroli intensif serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Peninjauan lapangan ini menjadi bagian dari upaya antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan, periode yang berpotensi menjadi ujian besar dalam pengendalian karhutla di Indonesia.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)