Laporan : Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menanggapi santai penggeledahan rumahnya oleh KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi. Ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Penggeledahan yang dilakukan di kediamannya di Bandung dan Indramayu itu disebut berkaitan dengan pengembangan kasus yang menyeret nama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Menanggapi hal tersebut, Ono memilih tidak banyak berkomentar dan menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada tim hukumnya.
Baca juga: Ono Surono Sambangi Sumedang, Konsolidasi Ratusan Kader PDIP Sambil Berikan SK Pengurus
“Itu tim hukum saja yang komentar ya, saya lihat sudah ada beberapa rilis yang disampaikan,” ujar Ono Surono kepada Tribun Jabar.id, di Graha Insun Medal (GIM) Sumedang, Jumat (3/4/2026) sore.
Ia menegaskan, dirinya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif.
“Biasa saja. Kita hormati proses hukum, selama ini dilakukan kita ikut,” katanya.
Sikap tersebut disampaikan Ono di sela agenda politiknya di Sumedang, Jumat (3/4/2026), saat menghadiri konsolidasi kader PDIP sekaligus penyerahan surat keputusan kepengurusan DPC PDIP Sumedang periode 2025–2030.
Dalam kunjungan itu, Ono sebelumnya menekankan pentingnya soliditas partai di tengah berbagai dinamika politik. Ia juga menyinggung komitmen kader untuk tetap loyal terhadap partai. Di tengah isu hukum yang berkembang, Ono tetap melakukan aktivitas politik dan konsolidasi partai.