Hapus Tato Gratis Mahtan Hadir Lagi di Pangkep, Ini Syaratnya
Saldy Irawan April 04, 2026 12:04 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) kembali menggelar kegiatan hapus tato gratis di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Minggu (5/4/2026).

Kegiatan tersebut akan berlangsung di Jl Rumbia, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasate’ne.

Pembina Mahtan, dr Muh Ihsan Kitta, mengatakan kegiatan ini menjadi pelaksanaan pertama di luar Kota Makassar pada tahun 2026 ini.

“Ini kegiatan perdana di 2026 setelah libur beberapa bulan, sekaligus pertama di luar Makassar.

Kami bersyukur bisa kembali hadir di Pangkep. Untuk Pangkep sendiri ini sudah dua kali kita adakan,” ujar dr Ihsan.

Ia menjelaskan, proses penghapusan tato tidak dapat dilakukan dalam satu kali tindakan, melainkan bertahap, tergantung pada jenis tinta, warna, serta ketebalan tato.

Karena itu, peserta diminta bersabar dan mengikuti seluruh tahapan proses yang telah ditentukan.

Adapun syarat mengikuti program hapus tato gratis ini, peserta diwajibkan melampirkan hasil pemeriksaan laboratorium, meliputi HBsAg, HIV, dan GDS, serta menyetorkan hafalan Surah Ar Rahman atau surah pendek.

Ihsan juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur yang terus mendukung kegiatan sosial Mahtan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur. Semoga bantuan yang diberikan bernilai amal jariyah,” katanya.

Selain di Pangkep, kegiatan serupa juga direncanakan akan digelar di Kabupaten Wajo dalam waktu dekat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.