Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, hingga kini belum terserap maksimal, Jumat (3/4/2026).
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengungkapkan, belum optimalnya realisasi anggaran senilai Rp 3 miliar itu dipengaruhi kondisi cuaca yang belum mendukung.
Menurutnya, curah hujan yang masih tinggi di sejumlah wilayah membuat program budi daya tembakau belum bisa dijalankan secara efektif.
"Penyalurannya akan dilakukan saat kondisi cuaca sudah stabil dan mendukung aktivitas pertanian, khususnya untuk tanaman tembakau," kata Chainur Rasyid, Jumat (3/4/2026).
Selain faktor cuaca, penurunan alokasi anggaran juga menjadi kendala.
Pada tahun 2025, DKPP Sumenep menerima DBHCHT sebesar Rp 6,7 miliar.
Namun tahun ini, anggaran tersebut turun menjadi Rp 3 miliar.
Berkurangnya alokasi tersebut berdampak pada penyusunan program yang kini lebih difokuskan pada peningkatan produksi tembakau sebagai komoditas unggulan daerah.
Baca juga: Anggaran DBHCHT Sampang 2026 Menyusut Rp 2,8 Miliar, Bantuan untuk Disabilitas Ditiadakan
"Tembakau menjadi prioritas karena merupakan salah satu komoditas unggulan di Sumenep. Program yang ada diarahkan untuk meningkatkan produktivitas petani," paparnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi mengingatkan agar penyaluran bantuan dari DBHCHT tepat sasaran dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
"Program yang dijalankan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani tembakau," ujarnya.