Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Tinjau Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla
Glery Lazuardi April 03, 2026 10:33 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, melakukan peninjauan langsung ke titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (3/4/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan pemadaman berjalan maksimal di tengah ancaman cuaca ekstrem.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Kehadiran pakar ilmiah dan unsur pimpinan Polri ini menegaskan bahwa penanganan karhutla di Riau kini menggabungkan pendekatan operasional lapangan dan kajian sains.

 

Motivasi Personel dan Sinergi Lapangan

Di lokasi yang masih dipenuhi kepulan asap, Irjen Herry menyapa langsung tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).

“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” ujar Kapolda.

Ia menekankan pentingnya memutus titik api sedini mungkin sebelum memasuki puncak musim kemarau.

Menurutnya, bekerja keras saat ini jauh lebih efektif daripada harus memadamkan api ketika kebakaran sudah meluas dan sulit dikendalikan.

Baca juga: Hotspot Mulai Muncul, Anggota DPR Minta Jambore Karhutla Dibarengi Aksi Nyata

Peringatan Bahaya Super El Nino

Prof. Bambang Hero Suharjo memberikan peringatan serius mengenai fenomena Super El Nino tahun ini, di mana kenaikan suhu permukaan laut mencapai 2,7 derajat Celsius di atas rata-rata. Kondisi ini serupa dengan tragedi karhutla hebat pada tahun 1997–1998.

“Dengan kondisi 2,7 derajat ini, ini persis seperti kejadian kebakaran 1997–1998, di mana lahan yang terbakar mencapai 10 hingga 11 juta hektare dan menimbulkan korban jiwa hingga ratusan orang,” kata Bambang.

Ia juga menyoroti tinggi muka air kanal yang sudah melewati ambang batas aman, yang menandakan risiko kekeringan hebat sudah di depan mata.

Prof. Bambang mengapresiasi langkah Green Policing Polda Riau yang mengedepankan penanaman pohon untuk menekan emisi gas rumah kaca secara ilmiah.

 

Penegakan Hukum Tanpa Toleransi

Selain upaya pemadaman, Polda Riau tetap mengedepankan aspek hukum. Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat sudah ada 74 kasus karhutla yang ditangani dengan jumlah tersangka yang sama. Kapolda menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku pembakar hutan.

“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan tambahan, Polri telah memasang ratusan papan imbauan di wilayah rawan.

Kapolda juga memberlakukan moratorium pemanfaatan lahan bekas terbakar. Lahan yang telah hangus dilarang keras untuk dikelola kembali, termasuk untuk perkebunan sawit, guna memberikan efek jera dan memutus siklus pembakaran lahan.

Kapolda menutup peninjauan dengan menegaskan komitmen lintas sektor untuk melindungi lingkungan dan masyarakat Riau dari bencana kabut asap melalui strategi yang terintegrasi antara pencegahan, penegakan hukum, dan pendekatan ekologis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.