Penjelasan Super Air Jet Terkait Puluhan Penumpangnya Gagal Terbang dari Pangkalpinang-Jakarta
Ardhina Trisila Sakti April 03, 2026 10:39 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Manajemen maskapai Super Air Jet memberikan penjelasan terkait  28 penumpang yang tidak dapat mengikuti penerbangan rute Pangkalpinang (PGK) menuju Jakarta Soekarno-Hatta (CGK) pada 2 April 2026 kemarin, karena tidak hadir atau belum melapor di ruang tunggu (no show gate) sesuai waktu yang telah ditentukan.

Hal itu disampaikan Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic of Super Air Jet, saat dikonfirmasi Bangkapos.com terkait adanya puluhan penumpang yang melaporkan ke Polda Babel, Jumat (3/4/2026) malam.

Sebagai informasi dalam penerbangan domestik, ruang tunggu keberangkatan ditutup tepat 10 menit sebelum jadwal keberangkatan pesawat.

Setelah batas waktu tersebut, pelanggan tidak lagi dapat masuk ke pesawat, meskipun telah memiliki boarding pass. Ketentuan ini berlaku untuk menjaga ketertiban, ketepatan waktu serta keselamatan penerbangan.

"Pelanggan mulai tiba di bandara sejak pukul 06.31 WIB, namun proses check-in sebagian besar rombongan baru dilakukan pada pukul 07.13 WIB atau mendekati waktu keberangkatan," kata Danang.

Sementara, proses boarding telah dimulai pada pukul 07.27 WIB dan pengumuman keberangkatan dilakukan pada pukul 07.32 WIB, 

Namun, pelanggan masih berada di area luar pintu keberangkatan bandara dan pelanggan baru mulai masuk ke area pemeriksaan keamanan pada pukul 07.47 WIB dan masih berlangsung hingga setelah pukul 08.00 WIB.

Sedangkan, ruang tunggu ditutup pada pukul 07.58 WIB sesuai ketentuan, sementara seluruh pelanggan baru tiba di ruang tunggu pada pukul 08.07 WIB

Berdasarkan waktu aktual tersebut, pelanggan belum berada di ruang tunggu sebelum batas waktu penutupan karena masih berada di area luar bandara maupun dalam proses pemeriksaan keamanan.

Selama proses berlangsung, petugas telah memberikan arahan secara langsung agar pelanggan segera menuju ruang tunggu, menyampaikan informasi terkait batas waktu keberangkatan serta membantu mencarikan alternatif penerbangan lanjutan sesuai ketersediaan.

"Super Air Jet memahami bahwa setiap perjalanan memiliki arti penting bagi pelanggan. Untuk itu, kami mengimbau seluruh pelanggan agar datang lebih awal, melakukan check-in lebih awal, dan segera menuju uang tunggu setelah mendapatkan boarding pass, guna memastikan perjalanan dapat berjalan lancar 
sesuai jadwal," ungkapnya.

Puluhan Penumpang Gagal Terbang

Polda Bangka Belitung (Babel) menerima laporan para korban gagal terbang di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026) kemarin.

Para korban melaporkan pihak maskapai penerbangan Super Air Jet, terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Babel.

"Ya benar. Laporan itu sudah ditangani oleh penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Saat ini sudah disusun rencana untuk penyelidikan awal," terang Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso dalam rilisnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini penyidik Subdit I Indagsi sudah meminta keterangan dari pihak pelapor dan dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil pihak dari maskapai termasuk pihak terkait lainnya.

"Pelapor sudah kita mintai keterangan. Langkah selanjutnya nanti penyidik akan memanggil pihak dari maskapai bersangkutan (Super Air Jet) untuk dimintai keterangan juga terkait hal ini," bebernya.

Selain itu, ia menegaskan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan berkeadilan.

"Kami juga memahami situasi yang dialami para penumpang saat ini. Oleh karena itu, kita berkomitmen untuk mengawal semua proses yang sudah berjalan ini hingga tuntas," tegasnya.

Untuk ketahui, Polda Babel telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh maskapai Super Air Jet yang dilaporkan oleh salah satu wali dari penumpang.

Peristiwa ini bermula saat 72 penumpang rombongan, yang telah memiliki boarding pass sudah berada di dalam gate keberangkatan.

Pada saat antrian masuk ke pesawat, sebanyak 29 penumpang dari 72 penumpang rombongan santri ini diberhentikan staf maskapai dengan alasan close gate, sedangkan keterangan pelapor seluruh rombongan dalam satu antrian panjang.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.