PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Anggota Tipidter Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menggagalkan penyelundupan belasan balok timah dengan berat sekitar 13 ton, Rabu (1/4/2026).
Belasan balok timah tersebut dimuat ke dalam sebuah truk dengan nomor polisi A 9597 B.
Balok-balok timah itu diletakkan di dalam bak truk dan ditutupi dengan tumpukan kardus serta terpal.
Saat hendak melakukan perjalanan ke luar Pulau Bangka, truk bermuatan balok timah tersebut dihentikan oleh anggota Tipidter Satreskrim Polresta Pangkalpinang di kawasan Kampak, Kota Pangkalpinang.
Setelah diamankan, truk beserta barang bukti balok timah dan sang sopir digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang.
Kepala Polresta Pangkalpinang Kombes (Pol) Max Mariners saat dikonfirmasi Bangka Pos melalui sambungan telepon, Jumat (3/4/2026) sore, membenarkan pihaknya mengamankan sekitar 13 ton balok timah tersebut.
"Iya, kita ada mengamankan itu (balok timah), masih dalam proses penyidikan dan kita sudah melakukan penyitaan juga dengan jumlah 13 ton lebih," kata Max.
Selain mengamankan barang bukti berupa balok timah, Polresta Pangkalpinang juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Diamankan di Jalan Kampak pada saat dibawa. Yang diperiksa atau diambil keterangan baru ada tiga orang yaitu saksi-saksi saat penangkapan," ujar Max. (v1)