Niat Tolong Teman, 4 Pekerja Proyek di Jagakarsa Tewas Tercebur ke Ground Tank
Acos Abdul Qodir April 04, 2026 01:32 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kecelakaan kerja tragis terjadi di sebuah proyek bangunan bertingkat di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2026).

Sebanyak empat orang pekerja proyek dilaporkan tewas setelah terjatuh ke dalam penampungan air bersih (ground tank) di area basement proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa insiden maut ini bermula saat para pekerja diperintahkan oleh mandor untuk menguras air di tempat penampungan tersebut.

“Benar, terjadi kecelakaan kerja di proyek bangunan di Jagakarsa saat proses pengurasan penampungan air,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Kronologi: Niat Menolong Berujung Maut

Kejadian berlangsung cepat saat proses pembongkaran area penampungan dilakukan.

Salah satu pekerja tiba-tiba terjatuh ke dalam lubang sedalam sekitar tiga meter. 

Melihat rekannya dalam bahaya, pekerja lain di lokasi berinisiatif memberikan pertolongan.

Namun malang, aksi spontan tersebut dilakukan tanpa menggunakan alat keselamatan kerja yang memadai.

Akibatnya, rekan-rekan yang mencoba menolong justru ikut terjatuh ke dalam lubang yang sama.

Mandor yang panik sempat meminta tolong kepada saksi lain untuk memberikan bantuan. Namun, kondisi medan yang sulit menjadi kendala serius.

"Saat evakuasi, saksi merasakan kondisi di sekitar lokasi pengap dan panas,” ungkap Budi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pendam Dendam 8 Tahun Hingga Eksekusi

Daftar Korban Tewas dan Selamat

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi empat pekerja yang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden ini:

  1. Yana Nugraha (32)
  2. Mawi (62)
  3. Tatang Sonjaya (63)
  4. Muhamad Fauzi (19)

Selain korban jiwa, terdapat tiga pekerja selamat yang mengalami sesak napas dan kini tengah mendapatkan perawatan medis intensif, yakni Ujib (41), Ahmad Jaelani (37), dan Sunar (63).

Polisi Dalami Unsur Kelalaian

Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam.

Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi mata guna mengumpulkan bukti-bukti primer untuk mengungkap penyebab pasti kejadian.

"Kami melakukan penyelidikan intensif terkait unsur kelalaian maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang diterapkan di area proyek tersebut," tegas Budi Hermanto.

Ia memastikan pihak kepolisian akan menuntaskan penyelidikan kasus ini secara profesional sembari memantau perkembangan kesehatan para korban selamat yang masih dirawat.

Kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja (K3) di ruang terbatas (confined space) kembali menjadi sorotan tajam demi mencegah terulangnya tragedi kemanusiaan di sektor konstruksi nasional.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.