Pencuri Mengalami Kecelakaan Usai Beraksi di Babel, Uang Rp163 Juta Berhamburan
suhendri April 03, 2026 11:50 PM

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dua pria asal Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Cengkong Abang atau juga disebut dengan Sliman, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, usai melakukan pencurian di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (2/4/2026) sore.

Uang curian sebesar Rp163 juta pun berhamburan di sekitar lokasi kecelakaan. 

Kedua pelaku pencurian dengan modus memecah kaca mobil tersebut bernama Supriyadi (42), warga Kalidoni, Kota Palembang, yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2024, dan Wahyudi (38), warga Perumahan Griya Sumsel Sejahtera, Jakabaring Selatan l, Kota Palembang, yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2020. 

Supriyadi dan Wahyudi mengalami kecelakaan saat berupaya melarikan diri dengan berboncengan sepeda motor.

Akibat luka-luka yang dialami, keduanya masih menjalani perawatan di Primaya Hospital Bhakti Wara Pangkalpinang hingga Kamis malam.

Mereka juga sudah diamankan aparat Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus pencurian yang mereka lakukan. 

Kasus pencurian tersebut menimpa Alam Sanjaya (48), warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Peristiwa bermula ketika Alam mendatangi sebuah bank di Kota Pangkalpinang untuk mengambil uang. Ia mendatangi bank dengan menggunakan mobil.

Usai mengambil uang di bank, Alam mampir ke sebuah showroom di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, guna membeli sepeda motor. 

Saat Alam sedang berada di dalam showroom untuk melihat dan menanyakan harga motor, ia mendengar warga yang sedang berada di sebuah bengkel berteriak maling.

Kedua pelaku pun kabur dengan membawa uang hasil curian. Akibat kejadian ini, Alam mengaku mengalami kerugian Rp193 juta.

Tak lama setelah kejadian, Alam melaporkan kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil tersebut ke Mapolresta Pangkalpinang.

Setiba di meja SPKT Polresta Pangkalpinang, ia pun menceritakan kronologis kejadian yang membuat dirinya mengalami kerugian hingga Rp193 juta tersebut.

Alam mengungkapkan, uang yang ia bawa itu merupakan hasil pengiriman dari bos kepada dirinya.

Setelah uang tersebut diambil dari bank, Alam sempat mampir ke salah satu showroom untuk membeli sepeda motor.

Saat ia sedang berada di dalam showroom, para pelaku pencurian memecah kaca mobilnya dan membawa kabur uang senilai ratusan juta rupiah.

"Uang dari bank itu saya ambil Rp150 juta, Rp43 juta itu saya tarok dalam tas dan diletakkan dalam mobil. Nah, rencananya tadi pulang dari Tempilang (Bangka Barat) terus ke bank mau beli motor, tetapi malah uangnya diambil para pelaku," kata Alam.

"Tidak kenal sama sekali (dengan para pelaku–red). Kami pun terkejut saat mengetahui mobil kaca dipecahkan dan uang kami yang di mobil dibawa kabur para pelaku," ujarnya.

Berbagi peran            

Kepala Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, Kombes (Pol) Max Mariners, membeberkan kronologi pencurian yang menimpa Alam Sanjaya di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Max mengatakan, peristiwa bermula saat Alam baru pulang dari sebuah bank di Pangkalpinang untuk mengambil uang menggunakan mobil.

Kedua pelaku, Supriyadi dan Wahyudi, dengan berboncengan sepeda motor terus mengikuti korban dari Pangkalpinang hingga ke sebuah showroom motor di Desa Jeruk.

"Para pelaku sudah mengikuti mobil pelapor (korban–red) dengan menggunakan sepeda motor warna merah hitam," kata Max.

Setelah korban memarkirkan mobil dan masuk ke dalam showroom motor, Supriyadi dan Wahyudi langsung menuju ke mobil korban tersebut.

Supriyadi berperan sebagai pengendara motor yang menunggu di atas motor, sedangkan Wahyudi berperan sebagai eksekutor yang langsung turun dari motor menuju pintu depan mobil sebelah kiri.

"Pelaku Wahyudi mengeluarkan satu buah kunci T modifikasi yang sebelumnya dibawa dan langsung memasukkan kunci T ke sela kaca pintu dan pelaku mencongkel sambil mendorong paksa kaca mobil tersebut hingga pecah," kata Max.

Kemudian, Wahyudi mengambil satu buah tas sandang berwarna cokelat, satu buah kantong plastik berwarna hitam berisi uang tunai milik korban.

Setelah beraksi, Wahyudi dan Supriyadi langsung melarikan diri.

"Ketika mengetahui ada aksi pencurian, korban langsung memeriksa ke dalam mobil tersebut melihat bahwa uang yang tersimpan di dalam tas berwarna kuning krem sebesar Rp43 juta pecahan Rp50 ribu, beserta kantong plastik warna hitam berisikan uang sebesar Rp150 juta pecahan Rp100 ribu dan pecahan Rp50 ribu sudah hilang diambil oleh pelaku dengan total Rp193 juta," tutur Max.

Setelah berhasil mengambil uang korban, lanjut Max, kedua pelaku langsung pergi menuju arah Bangka Barat dengan tujuan ke pelabuhan untuk menyeberang menuju Palembang.

Namun, pada saat melintas di Desa Cengkong Abang, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, sepeda yang mereka tunggangi bertabrakan dengan sebuah minibus Suzuki APV.

Akibat kecelakaan ini, Supriyadi dan Wahyudi mengalami luka-luka hingga sempat tak sadarkan diri.

Periksa rekaman CCTV

Lebih lanjut, Max mengatakan, setelah mendapatkan informasi mengenai aksi pencurian tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang bersama unit identifikasi menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, tim Buser Naga mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP untuk menemukan ciri-ciri pelaku.

Setelah beberapa jam mencari petunjuk, tim Buser Naga akhirnya mendapatkan informasi tentang adanya 2 laki-laki yang mencurigakan sedang berada di Primaya Hospital Bhakti Wara, Kota Pangkalpinang.

Kedua pria tersebut mengalami luka-luka akibat kecelakaan di Desa Cengkong Abang.

"Untuk memastikan kebenaran informasi, tim Buser Naga membagi tugas menjadi dua, satu tim menuju rumah sakit Primaya dan satu tim lainnya bergabung dengan tim jatanras polda menuju Desa Sliman (Cengkong Abang–red) Kabupaten Bangka," ujar Max. 

Saat tiba di Desa Cengkong Abang, tim gabungan bertemu dengan ketua RT dan korban kecelakaan yang berhasil mengumpulkan uang tunai yang berhamburan di sekitar lokasi kecelakaan.

"Uang yang ditemukan dihitung oleh tim gabungan, disaksikan ketua RT dan korban laka karena uang yang ditemukan berhamburan dengan total Rp163 juta," kata Max.

Sementara itu, tim Buser Naga lainnya bergegas menuju Primaya Hospital Bhakti Wara untuk mengecek dua pelaku pencurian, yakni Wahyudi dan Supriyadi.

Di rumah sakit ini, tim Buser Naga bertemu dengan kedua pelaku pencurian tersebut.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, uang tunai Rp163 juta, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah tas sandang warna cokelat, 1 buah kunci T, 2 buah topi, 4 buah ponsel, 2 pasang sandal, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 helai baju kemeja lengan pendek warna hitam, 1 helai baju kemeja lengan panjang warna hitam, 1 helai celana panjang warna hitam, dan 1 helai celana panjang warna abu abu. (v1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.