Bahas Ranperda BMD, DPRD HSS Dorong Inventarisasi Detail Aset Daerah
Hari Widodo April 03, 2026 11:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Aset pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Berdasarkan pembahasan pihak legislatif dengan eksekutif, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan BMD, pihak Komisi III menginginkan agar sejumlah aset terinventarisir secara detail, Jumat (3/4/2026).

“Mengingat saat ini tengah efisiensi, sehingga aset kita yang masih dapat digunakan, perlu dimaksimalkan. Sama halnya  yang dulu aset dipinjam pakai, kini berubah menjadi sewa,” kata Ketua Komisi III DPRD HSS, Dr Yuniarti saat dikonfirmasi.

Pihak legislatif menyarankan semua aset yang dipinjam pakai bila digunakan dapat dilakukan sewa, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Libur Panjang, Geliat Wisata di Loksado HSS Mulai Ramai Sejak Hari ini

Begitu pula dengan sejumlah aset bangunan yang besar. Seyogyanya menurut Yuniarti, agar pembiayaan tidak lagi dilakukan oleh Pemerintah daerah (Pemda).

“Kalau bisa mandiri, ya, sebaiknya diserahkan saja. Tentunya agar tidak memberatkan keuangan daerah,” jelasnya.

Pembahasan Ranperda Pengelolaan BMD masih tengah berproses sampai saat ini, mengingat di dalamnya ada Perda krusial.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor mengakui pembahasan Ranperda BMD cukup menarik dan semakin berkembang.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Picu Pohon Tumbang di HSS, Tiga Rumah dan Fasilitas Pendidikan Terdampak

“Banyak masukan, tapi kita saling menerima dan melengkapi dari isi Ranperda pengelolaan BMD tersebut. Banyak saran  serta harapan, sehingga banyak masukan dan kasus-kasus yang diperbaiki kedepannya,” terang Sekda.

Pembahasan Ranperda Pengelolaan BMD dipastikan tetap berlanjut, serta pihaknya turut melaksanakan studi tiru terkait masukan atau tambahan  isi Ranperda tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.